BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kota Banjar menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 106 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024, Rabu (28/5/2025) di Aula Kelurahan Purwaharja.
Acara ini dihadiri oleh para pejabat daerah, penerima SK, serta keluarga mereka. Para CPNS tersebut dijadwalkan mulai bertugas efektif pada 1 Juni 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar, Drs. Asep Tatang Iskandar mengatakan, distribusi formasi telah disesuaikan dengan sektor prioritas yang disetujui pemerintah pusat.
“Sebanyak 51 orang dialokasikan untuk jabatan fungsional tenaga teknis, 39 orang di bidang kesehatan, dan 16 orang sebagai pelaksana teknis,” ujarnya.
Asep menuturkan, penempatan ini sebagai upaya untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat, khususnya di sektor kesehatan dan infrastruktur. Ia juga menekankan pentingnya etika kerja bagi para CPNS.
“Status ASN bukan hanya tentang hak, tetapi tanggung jawab besar sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Wali Kota Banjar, H. Sudarsono turut memberikan motivasi dan arahan kepada para CPNS yang baru bergabung. Ia menyebut bahwa para penerima SK merupakan pribadi-pribadi terpilih yang telah melalui seleksi ketat.
“Jadilah ASN yang progresif, inovatif, dan menjauhi praktik koruptif. Kesempatan ini adalah amanah rakyat,” katanya.
Sudarsono juga mengingatkan tentang regulasi terkait mutasi pegawai. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 52 Tahun 2023, CPNS dilarang mengajukan mutasi sebelum menjalani masa tugas selama 10 tahun, kecuali dalam kondisi darurat.
“Ini untuk memastikan konsistensi dan kedalaman kontribusi mereka di wilayah penempatan,” jelasnya.
Penambahan tenaga ASN ini diharapkan mampu mengurangi beban kerja pegawai yang telah lebih dulu mengabdi.
“Kehadiran mereka akan mendorong optimalisasi program seperti percepatan stunting, peningkatan akses kesehatan, dan lainnya,” pungkas Sudarsono.
(Hermanto/PasundanNews.com)