Ciamis

Pemkab Ciamis Upayakan Pembuatan Izin Legalitas Produk UKM Secepat dan Semurah Mungkin

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM –  Terkait dengan izin legalitas produk UMKM khususnya di bidang makanan olahan yang saat ini masih banyak yang belum mendapatkanya. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Ciamis berupaya agar pengurusan legalitas produk UMKM bisa secepat mungkin didapatkan oleh pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, saat menghadiri undangan kordinasi pembahasan legalitas pelaku usaha sektor olahan pangan, Kamis (13/8/2020)di Aula Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Ciamis.

“Nanti Pemkab Ciamis berupaya bagaimana pengurusan perizinan kaitan dengan legalitas ini mulai dari SPPT, BPOM, PIRT dan lebel Halal bisa secepat, semudah dan semurah mungkin didapatkan oleh pelaku usaha,” kata Yana.

Yana mengungkapkan, pihaknya akan melakukan kajian regulasi yang ada. Apabila memang masih ada regulasi yang menghambat mungkin nanti bisa segera direvisi, kalau ada regulasi yang tidak ada atau kurang maka akan diperjuangkan.

“Prinsipnya bagaimana pelaku usaha ini bisa dengan cepat, mudah dan tudak memakan biaya lebih untuk mendapatkan izin legalitas ini terkait dengan produk yang dihasilkannya bisa didistribusikan dan bersaing dengan produk di luar Ciamis,” ungkapnya.

Menurutnya, potensi pelaku UKM di Ciamis sangat besar. Makanya, Pemerintah mengadakan rapat legalitas ini karena potensinya sangat besar bagi perkembangan perekonomian di Kabupaten Ciamis.

Terkait kendala, kata Yana, saat ini masih pada regulasi yang ada. Terutama tentang lebel halal, yang prosesnya sekarang harus ke Kemenag Provinsi, dan biayanya sekitar Rp. 4 sampai Rp. 5 juta dengan masa berlaku untuk 2 tahun.

“Biaya lebel halal bagi produk itu lumayan mahal sekitar Rp. 4 sampai Rp. 5 juta. Itupun harus ke Kemenag Provinsi bukan MUI,” ucapnya.

Sedangkan untuk SDM pelaku usaha, dari Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan secara rutin telah dan akan terus melakukan pelatihan, agar nanti pelaku usaha ini bisa memiliki kemampuan sesuai dengan potensi usaha yang dimiliki, sehingga produk yang dihasilkanya mempunyai berkualitas dan memiliki daya saing.

“Terkait perizinan legalitas produk UKM ini gratis, nanti akan kami kaji dahulu. Mungkin akan ada beberapa hal yang bisa jadi gratis, dan ada juga hal yang membutuhkan perjuangan,” pungkasnya. (Ferry/Pasundannews.com)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

KPU Banjar Buka Pendaftaran Calon Independen untuk Pilwakot 2024 Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - KPU Kota Banjar, membuka pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota dari…

1 jam ago

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Agun Gunandjar Ajak Warga Jaga Kesatuan Bangsa Pasca Pemilu 2024

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Agun Gunandjar Sudarsa, Anggota DPR RI, Dapil Jabar X mengajak warga…

2 jam ago

Jelang Pilkada 2024, KPU Kota Banjar Gelar Rakor Sosialisasi Pencalonan Perseorangan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, menggelar rapat koordinasi terkait sosialisasi…

3 jam ago

Usung Semangat ‘Pemuda Ciamis Jawara Ngajomantara’, KT Ciamis Gelar Raker untuk Periode 2023-2028

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Karang Taruna Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk periode 2023-2028,…

4 jam ago

Polisi Segera Periksa Kejiwaan Pelaku yang Mutilasi Istri di Rancah Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis segera melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku pembunuhan di Desa…

10 jam ago

Anak dan Ayah Masuk ke dalam Sumur di Banjaranyar Ciamis, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Seorang anak bersama ayahnya di Dusun Tanjung, RT 14/RW 03, Desa…

20 jam ago