Ciamis

Pemkab Ciamis Kembali Raih Penghargaan Proklim Dari Kementerian LHK

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali meraih penghargaan Program Kampung Iklim atau Proklim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan langsung Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK RI kepada Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Jum’at (23/10/2020) secara virtual di ruang Vicon Setda Kabupaten Ciamis.

“Penghargaan tersebut sebagai apresiasi terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (Emisi Karbon) dan Pengendalian Perubahan Iklim pada tingkat tapak wilayah,” katanya.

Herdiat merasa bersyukur pihaknya bisa kembali meraih apresiasi penghargaan Proklim dari Kementerian LHK. Di Provinsi Jawa Barat, Bupati Ciamis adalah satu-satunya Kepala Daerah Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan tersebut.

“Alhamdulillah, Kabupaten Ciamis mendapatkan kembali penghargaan Proklim dari Kementerian LHK setelah sebelumnya di tahun 2019 juga mendapatkan penghargaan yang sama,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Taufik Gumelar menjelaskan, Bupati Ciamis meraih penghargaan atas konsistensinya mengeluarkan kebijakan-kebijakan terkait penurunan emisi gas rumah kaca dan pengendalian perubahan iklim ditingkat tapak

Lebih lanjut Taufik menerangkan, kebijakan yang terkait penurunan emisi gas rumah kaca tersusun pada RPJMD yang tertuang pada misi ke empatnya yaitu, pemanfaatan sumber daya alam berbasis pembangunan berkelanjutan.

Selanjutnya, dikeluarkannya SK Bupati diantaranya Surat Edaran Bupati Ciamis nomor: 660/299/DPRKPLH.04 tentang Pelaksanaan Program Kampung Iklim. SK Bupati Ciamis nomor: 660.1/Kpts.103-Huk/2020 Tentang penetapan lokasi Program Kampung Iklim di Kabupaten Ciamis tahun Anggaran 2020.

“Kabupaten Ciamis telah aktif mengikuti Program Proklim setiap tahunnya. Tercatat sejak ikut serta dari tahun 2013-2020 Ciamis telah memperoleh penghargaan berupa trophy dan sertifikat di 10 lokasi termasuk diantaranya di 3 lokasi di tahun 2020,” ungkapnya.

Selain itu, Taufik juga mengungkapkan, Ciamis telah meraih penghargaan Proklim Tahun 2020 di tiga lokasi yang disampaikan pada acara puncak Proklim yang diikuti Bupati Ciamis serta para kepala daerah se Indonesia.

“Tahun ini kita mendapatkan penghargaan Proklim di tiga lokasi, diantanya Dusun Pasir Peuteuy Desa Pawindan Kecamatan Ciamis, Dusun Antralina Desa Sumberjaya Kecamatan Cihaurbeuti dan Dusun Pasirtamiang Tonggoh Desa Pasirtamiang Kecamatan Cihaurbeuti,” terang Taufik.

“Sampai tahun 2020 secara keseluruhan usulan Proklim Kabupaten Ciamis telah menghasilkan 28 Lokasi yang telah di verifikasi” jelasnya. (Hendry/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Laga Persahabatan, PSP Parungsari Kalah 1-4 dari Cilacap All Stars

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Laga persahabatan antara PSP Parungsari dari Kota Banjar dan Cilacap All…

2 jam ago

Rumah Solusi Himathera Indonesia, ‘Menjadi Cahaya, Menyembuhkan Jiwa’

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Rumah Solusi Himathera Indonesia (RSHI) menjadi harapan baru bagi ribuan jiwa…

1 hari ago

Sebanyak 182 Calon Jemaah Haji Asal Ciamis Diberangkatkan Bupati Herdiat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya secara resmi melepas keberangkatan 182 jemaah calon…

2 hari ago

Seleksi PPPK Tahap 2 Formasi 2024 Telah Rampung, BKPSDM Ciamis Akan Umumkan Kelulusan Juni 2025

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Seleksi kompetensi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap 2 Formasi…

2 hari ago

Persit Kodim 0625/Pangandaran Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi Kotak kepada Warga

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM– Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XLVIII Kodim 0625/Pangandaran…

2 hari ago

Rest Area Karangkamulyan Ciamis Diresmikan, Hadirkan Perpaduan Kenyamanan Modern dan Nuansa Budaya Lokal

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Rest Area Karangkamulyan diresmikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, pada Kamis (15/05/2025).…

3 hari ago