Bandung Raya

Masuk Kabupaten Bandung Wajib Surat Bebas Covid-19

Bandung, Pasundannews – Jajaran Polresta Bandung telah memberlakukan penyekatan ke pintu masuk Kabupaten Bandung. Penyekatan tersebut berlaku mulai Jumat (18/6). Adapun titik penyekatan yang di jaga ketat yakni di pintu Tol Soreang-Pasir Koja (Soroja) serta Tol Cileunyi.

“Mulai esok (kemarin), bakal di lakukan penyekatan di exit Tol Soreang serta exit Tol Cileunyi,” ucap Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, Kamis (17/6).

Dalam operasi yustisi penegakan protokol Covid-19 itu, jajaran Satlantas Polresta Bandung bakal meminta pengendara dapat memperlihatkan surat bebas Covid-19.

“Syarat utama bagi yang mau masuk ke Kabupaten Bandung harus membawa surat bebas Covid-19,” ucap Hendra.

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa membetulkan operasi yustisi tersebut. Pihaknya juga telah mendirikan 2 pos penyekatan.

Erik menjelaskan, petugas kepolisian serta lembaga terkait bakal mengecek surat tugas penjelasan kedatangan ke Kabupaten Bandung dari lembaga ataupun kantor hingga surat keterangan rapid test antigen.

Apabila tidak memenuhi dokumen persyaratan, sehingga masyarakat yang tiba dari luar Kabupaten Bandung bakal diminta untuk memutar balik kendaraannya.

” Untuk kendaran dari luar wilayah bakal kita putar balikkan sebab Kabupaten Bandung zona merah. Kecuali terdapat keperluan khusus serta surat tugas,” kata Erik.

Tidak hanya mendirikan pos penyekatan di Soroja serta Cileunyi, pihaknya pula menambah pos penyekatan di zona wisata Ciwidey tepatnya dekat Kawah Putih. Pengecekan di pos penyekatan bakal berlaku untuk seluruh jenis transportasi darat.

“Berlaku buat seluruh jenis transportasi. Kita sudah siapkan pos tambahan di Kawah Putih,” ucap Erik.

Berdasarkan data, keterisian tempat tidur isolasi penderita Covid- 19 ataupun bed occupancy rate (BOR) di Kabupaten Bandung, mencapai kurang lebih 84%. Perihal ini menjadikan daerah yang di pimpin Bupati Dadang Supriatna masuk red zone atau resiko tinggi Covid-19.

Dadang Supriatna pula menutup semua objek wisata selama satu minggu ke depan. Tidak cuma tempat wisata, Bupati pula menutup fasilitas olah raga di kawasan stadion si Jalak Harupat untuk sementara waktu.

*Sanjaya*

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

IESPA Kota Bandung Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Wujudkan Ekosistem Esports Berkelanjutan

BERITA BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM -  Pengurus IESPA (Ikatan Esports Seluruh Indonesia) Kota Bandung Periode 2025-2030 resmi…

55 menit ago

Modus Bantuan Alat Pertanian, Warga Padaherang Pangandaran Ditipu Jutaan Rupiah

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Modus berkedok bantuan alat pertanian rugikan warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa…

2 jam ago

Ronggeng Amen Meriahkan HUT Kota Banjar ke-22 di Taman Kota

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…

7 jam ago

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

24 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago