PASUNDANNEWS.COM, BEKASI – Jurnalis sekaligus sutradara film dokumenter sexy killer serta pendiri Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono dikabarkan ditangkap Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan redaksi pasundannews dari laman twitter @YLBHI, bahwa Dandhy ditangkap di rumahnya di Bekasi, kamis (26/09/2019) malam.
Adapun kronologi kejadian, sekitar pukul 22.30 Dandhy Dwi Laksono pulang kerumah, dan pukul 22.45 pihak kepolisian datang
“Tamu dipimpin Bapak Fathur mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media twitter mengenai papua.”tulis akun @YLBHI
Pukul 23.05 tim yang terdiri dari 4 orang membawa Dandhy ke kantor Polda Metro Jaya dengan kendaraan D 216 CC Mobil Fortuner.
Penangkapan Dandhy oleh Polda Metro jaya disaksikan oleh 2 satpam RT.
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…
Leave a Comment