PASUNDANNEWS.COM, BEKASI – Jurnalis sekaligus sutradara film dokumenter sexy killer serta pendiri Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono dikabarkan ditangkap Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan redaksi pasundannews dari laman twitter @YLBHI, bahwa Dandhy ditangkap di rumahnya di Bekasi, kamis (26/09/2019) malam.
Adapun kronologi kejadian, sekitar pukul 22.30 Dandhy Dwi Laksono pulang kerumah, dan pukul 22.45 pihak kepolisian datang
“Tamu dipimpin Bapak Fathur mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media twitter mengenai papua.”tulis akun @YLBHI
Pukul 23.05 tim yang terdiri dari 4 orang membawa Dandhy ke kantor Polda Metro Jaya dengan kendaraan D 216 CC Mobil Fortuner.
Penangkapan Dandhy oleh Polda Metro jaya disaksikan oleh 2 satpam RT.
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Ruben Amorim memulai debut di Manchester United sebagai pelatih baru. Pelatih asal…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Forum Jurnalis Galuh (FJG) Kabupaten Ciamis sosialisasikan Pilkada 2024 melalui bakti…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis berhasil mencetak prestasi melalui predikat terbaik dalam Penilaian Kepatuhan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar nomor urut…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kodim 0625/Pangandaran menggelar acara Syukuran dan Doa Bersama Hafi Ulang Tahun…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Pangandaran Jalaludin melaksanakan reses perdana masa jabatan 2024-2029. Jalaludin…
Leave a Comment