Ciamis

KPU Peroleh Dana Hibah untuk Pilkada Ciamis 2024, Berikut Jumlah Nilainya

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Ciamis memperoleh dana hibah untuk anggaran Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tahun 2024.

Hal tersebut sebagaimana diterangkan Kepala Badan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis, Asep Dedi, Kamis (14/9/2023).

Asep menyampaikan bahwa anggaran Pilkada tersebut telah sesuai dengan apa yang disepakati oleh Pemda Ciamis maupun DPRD Ciamis.

Seperti mengacu dalam KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun anggaran 2024 yaitu kurang lebih sebesar Rp 52 Miliar

“Anggaran Pilkada sudah disepakati oleh eksekutif dan legislatif. Sesuai dengan yang tertuang dalam KUA PPAS yaitu sebesar Rp 52 Miliar,” kata Asep.

Asep menuturkan, untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 KPU Ciamis awalnya mengusulkan anggaran sebesar Rp 101 Miliar.

Namun dengan adanya efisiensi kegiatan serta  mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah maka anggaran untuk Pilkada 2023 disepakati menjadi Rp 52 Miliar.

Asep menyebutkan, anggaran hibah daerah yang akan KPU Ciamis Gunakan dalam Pilkada tahun 2024 tersebut mencakup beberapa kebutuhan.

Seperti diantaranya tahapan persiapan dan pelaksanaan, operasional dan administrasi perkantoran, honor pokja pemilihan KPU maupun honor KPPS.

Baca Juga : Kebutuhan Anggaran Pilkada 2024 di Ciamis Mencapai Rp 59 Miliar

Grafik Anggaran dari Pilkada Sebelumnya

Diketahui, anggaran untuk Pilkada kali ini lebih besar dibanding Pilkada sebelumnya.

Asep mengungkapkan, jumlah anggaran Pilkada 2024 yang bebankan ke anggaran APBD berbeda nilainya dari anggaran Pilkada sebelumnya.

Pilkada tahun 2018 menghabiskan anggaran sebesar Rp 26,6 Miliar. Itupun anggaran tersebut tidak terserap semuanya, bahkan ada pengembalian kepada kas daerah.

Anggaran untuk Pilkada 2024 lanjut Asep porsi cost sharing yang dibebankan kepada daerah cukup besar.

“Jadi tak seperti Pilkada tahun 2018. Karena sebelumnya, sebagian besar anggaran penyelenggaraannya provinsi dan pemerintah pusat yang tanggung” tuturnya.

Sementara itu, untuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPU Kabupaten Ciamis memang belum dilaksanakan.

Asep menambahkan, NPHD tersebut rencananya akan laksanakan secepatnya pada perubahan APBD 2023 atau APBD murni tahun 2024.

“Sudah akomodir dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2024. Sehingga kita memang menunggu penandatanganan NPHD-nya saja,” tandasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Jeje Wiradinata Kembali Jabat Bupati Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Pjs Bupati Pangandaran, Benny Bachtiar menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan…

10 jam ago

Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ciamis Lakukan Patroli Pengawasan dan Soroti Potensi Pelanggaran

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Masa tenang Pilkada Serentak 2024 merupakan salah satu tahapan sebelum pemungutan…

11 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Fokus Awasi Money Politic di Masa Tenang

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar Jawa Barat akan meningkatkan pengawasan selama masa tenang…

13 jam ago

Timnas Indonesia U-20 Sambut Piala Asia, Adakan TC di Tengah Suhu Dingin Jepang

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Timnas Indonesia U-20 menyambut Piala Asia. Garuda Muda siapkan performa tim…

14 jam ago

Disdik Ciamis Borong 8 Penghargaan dari BBPMP, Jadi Daerah Terbaik dalam Mutu Pendidikan di Jabar

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis menjadi salah satu daerah terbaik dalam mutu pendidikan di…

15 jam ago

Jelang Pemungutan Suara, Petugas Gabungan di Kota Banjar Tertibkan APK

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024, tim gabungan di Kota Banjar…

16 jam ago