Ciamis

KPU Peroleh Dana Hibah untuk Pilkada Ciamis 2024, Berikut Jumlah Nilainya

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Ciamis memperoleh dana hibah untuk anggaran Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tahun 2024.

Hal tersebut sebagaimana diterangkan Kepala Badan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis, Asep Dedi, Kamis (14/9/2023).

Asep menyampaikan bahwa anggaran Pilkada tersebut telah sesuai dengan apa yang disepakati oleh Pemda Ciamis maupun DPRD Ciamis.

Seperti mengacu dalam KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun anggaran 2024 yaitu kurang lebih sebesar Rp 52 Miliar

“Anggaran Pilkada sudah disepakati oleh eksekutif dan legislatif. Sesuai dengan yang tertuang dalam KUA PPAS yaitu sebesar Rp 52 Miliar,” kata Asep.

Asep menuturkan, untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 KPU Ciamis awalnya mengusulkan anggaran sebesar Rp 101 Miliar.

Namun dengan adanya efisiensi kegiatan serta  mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah maka anggaran untuk Pilkada 2023 disepakati menjadi Rp 52 Miliar.

Asep menyebutkan, anggaran hibah daerah yang akan KPU Ciamis Gunakan dalam Pilkada tahun 2024 tersebut mencakup beberapa kebutuhan.

Seperti diantaranya tahapan persiapan dan pelaksanaan, operasional dan administrasi perkantoran, honor pokja pemilihan KPU maupun honor KPPS.

Baca Juga : Kebutuhan Anggaran Pilkada 2024 di Ciamis Mencapai Rp 59 Miliar

Grafik Anggaran dari Pilkada Sebelumnya

Diketahui, anggaran untuk Pilkada kali ini lebih besar dibanding Pilkada sebelumnya.

Asep mengungkapkan, jumlah anggaran Pilkada 2024 yang bebankan ke anggaran APBD berbeda nilainya dari anggaran Pilkada sebelumnya.

Pilkada tahun 2018 menghabiskan anggaran sebesar Rp 26,6 Miliar. Itupun anggaran tersebut tidak terserap semuanya, bahkan ada pengembalian kepada kas daerah.

Anggaran untuk Pilkada 2024 lanjut Asep porsi cost sharing yang dibebankan kepada daerah cukup besar.

“Jadi tak seperti Pilkada tahun 2018. Karena sebelumnya, sebagian besar anggaran penyelenggaraannya provinsi dan pemerintah pusat yang tanggung” tuturnya.

Sementara itu, untuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPU Kabupaten Ciamis memang belum dilaksanakan.

Asep menambahkan, NPHD tersebut rencananya akan laksanakan secepatnya pada perubahan APBD 2023 atau APBD murni tahun 2024.

“Sudah akomodir dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2024. Sehingga kita memang menunggu penandatanganan NPHD-nya saja,” tandasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

14 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago