BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Banjar, Jawa Barat, menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT).
Sebanyak 330 orang ditetapkan sebagai Calon Legislatif (Caleg) anggota DPRD Kota Banjar untuk Pemilu 2024 mendatang.
“Hari ini, kita telah melakukan penetapan DCT untuk anggota DPRD Kota Banjar sebanyak 330 orang Caleg yang nantinya akan berkonsentrasi dalam Pemilu 2024,” ujar Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis kepada awak media, Jumat (3/11/2023)
Danial menambahkan, jumlah calon yang ditetapkan dalam DCT ini berkurang dari Daftar Calon Sementara (DCS).
Berkurangnya jumlah tersebut karena rata-rata Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Selain itu juga adanya pergantian terhadap calon.
“Kalau kita bagi pada tiga tahapan, yang pertama ketika pengajuan calon oleh Parpol jumlahnya 400 orang, kemudian masuk ke penyusunan DCS sampai penetapan DCS ada 332 orang dan sampai di penetapan DCT ada 330 orang,” terangnya.
Menurut Danial, agenda penetapan DCT ye tersebut sudah sesuai tahapan dan akan diumumkan pada tanggal 4 November 2023.
“Kita akan umumkan melalui berbagai macam cara, mulai di media sosial resmi KPU, media massa cetak maupun elektronik,” katanya.
Danial juga mengatakan bahwa setelah penetapan DCT, ia menyampaikan bahwa pada tanggal 7 November 2023, KPU Kota Banjar akan diundang oleh KPU RI untuk validasi terakhir dummy surat suara yang akan menjadi dasar untuk approval ke KPU RI dan selanjutnya masuk ke Biro Logistik untuk dicetak.
Setelah penetapan DCT, tahapan berikutnya KPU Kota Banjar akan melaksanakan tahapan kampanye yang akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
“Kita akan melayangkan surat permohonan ke Pemkot, nanti Pemkot mengeluarkan Perwal berkaitan dengan tempat-tempat yang diperbolehkan dan dilarang untuk dilakukan kampanye,” pungkasnya.(Hermanto/PasundanNews.com)