Poto: Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan kunjungan kerja ke Pimpinan Cabang Jami'yatul Qurra'wal Huffazh Nahdlatul Ulama Kabupaten Bandung. Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau serta mendapatkan informasi Program Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha) di Wilayah Kabupaten Bandung. Kamis, (15/04/2021). (Foto : Rizky Ramdhani/Humas DPRD Jabar).

Cimahi, Pasundannews.com – Kebijakan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Jabar di situasi Pandemi Covid-19. Bansos berupa sembako sekarang menuai banyak masukan agar lebih praktis. Bansos di alihkan semua pada penyaluran uang tunai. Hal tersebut sudah menjadi kesepakatan antara Pemprov Jabar dan DPRD Jabar.

Atas dasar itu, Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat. Haru Suandharu meminta Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat segera melakukan kajian. Kajian di lakukan bersama para mitra agar dapat  menganalisa lebih jauh terkait efektifitas dari bantuan itu.

“Apakah memang di perlukan atau tidak. Kalau memang di perlukan lagi ya Pemprov harus segera mengalokasikan dan mungkin bentuknya dalam bentuk uang tunai,” ucapnya seusai Rapat Kerja bersama PT. Pos dan Bulog di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kamis, (15/4/21).

Haru menuturkan, perihal efektifitas penyaluran bantuan di harapkan harus lebih antisipatif, menimbang Pandemi Covid-19 masih belum tau kapan berakhirnya. Maka dari itu Dinas Sosial yang merupakan jaring pengaman sosial yang harus tetap terjaga pertumbuhannya.

“Pemprov harus jaga-jaga makanya alokasinya harus efektif, efisien dan substantif pertama karena sebagai jaring pengaman sosial kalau pertumbuhannya masih negatif nanti akan banyak orang yang tidak mampu, alokasi anggaran berikutnya harus efektif yang mengungkit ekonomi nasional khususnya di Jawa Barat,” tutupnya.