BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – AMPI (Angkatan Muda Pembaharu Indonesia) Ciamis menggandeng OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adakan penyuluhan keuangan.
Untuk kesekian kalinya, OJK Tasikmalaya yang menaungi wilayah Priangan Timur sebagai mitra strategis Anggota Komisi XI DPR-RI Agun Gunandjar Sudarsa, Anggota DPRD Ciamis Mohamad Ijudin, beserta AMPI Ciamis konsisten edukasi masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (30/8/2024) bertempat di Hotel Priangan Ciamis.
Menurut Bidang Pengawasan OJK Tasikmalaya, Putu Arya menjelaskan bahwa pihaknya turut memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku UMKM terkait permasalahan pinjaman online dan investasi bodong.
“Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar tidak terjerat pinjaman online ilegal serta investasi bodong,” ujarnya.
Ia melanjutkan, jika berbicara penagihan dalam hal pinjaman online, tentu harus sesuai dengan aturan. “Jika pinjamannya legal tidak dengan ancaman,” ucapnya.
Saat ini, kata Putu, maraknya pinjaman online dan investasi bodong, OJK pun turut mewanti-wanti, serta mengharapkan masyarakat tetap waspada dan jangan mudah tergiur dengan komisi yang besar.
“Investasi dengan komisi yang besar, seharusnya kita lebih waspada dengan hasil tinggi dan tidak wajar itu. Maka dari itu, kami mengedukasi persoalan itu,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, hadir sebagai narasumber Anggota DPRD Ciamis Mohamad Ijudin yang diwakili oleh Sekjen AMPI Ciamis, Dian Ghozin mengaku resah dengan kondisi saat ini.
Menurut Ghozin, permasalahan pinjol, investasi ilegal, dan judi online, menjadi fenomena sosial yang dapat menyerang siapa saja.
Bukan hanya masyarakat umum, namun pejabat pemerintah, kepolisian, dan militer pun bisa terjerat.
“OJK Tasikmalaya hadir pada kegiatan ini dan berbicara di hadapan ratusan peserta, dalam rangka memberikan penyuluhan, sebagai bagian bentuk pemahaman serta upaya langkah preventif tidak terjerat kasus judol, pinjol serta investasi bodong,” kata Ghozin.
Pihaknya juga menegaskan agar pemerintah perlu memperketat pengawasan.
Kemudian juga penegakan hukum terhadap penyedia pinjol ilegal serta mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati.
Ia menilai, edukasi literasi keuangan yang memadai juga menjadi kunci penting untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam jerat pinjol yang merugikan.
“Kami kembali tekankan tentang bahayanya terlibat dengan berbagai transaksi ilegal seperti pinjaman online, judi online dan investasi ilegal ini yang sangat merugikan,” paparnya.
Ghozin melanjutkan, bahwa Ijudin yang akrab disapa Kang Ijudin juga telah membentuk forum penanggulangan Judol dan Pinjol.
“Hal itu dilakukan dengan tujuan membantu pemerintah meminimalisir kasus tersebut,” tandas Ghozin.
(Herdi/PasundanNews.com)