Pasundannews.com, Cianjur- Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jabar mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polda Jabar untuk mengusut tuntas permasalahan WNA masuk DPT.
Ketua KIPP Jawa Barat, Irhan Ari Muhammad mengatakan kasus tersebut ditemukan di beberapa daerah, seperti di Kabupaten Pangandaran, Cianjur, dan Bekasi.
“Di Kabupaten Pangandaran antara nama dan nik sama dengan di dpt dan ktp. Berbeda dengan di Cianjur, WNA NIK dan KTP masuk di dpt tapi beda alamat ktp dan dpt, “jelasnya.
Dirinya menginginkan kasus ini menjadi perhatian KPU juga. Pasalnya kasus serupa ditemukan di daerah lainnya dan masuk kedalam kasus administrasi pemilu.
” Hasil pengecekan KIPP di DPT Pilgub 2018 WNA tersebut masuk di DPT. Sekarang masuk lagi di DPT 2019. Polda Jabar harus menelusuri permasalahan ini,” ungkap Irhan.
Selain itu, ia juga menilai KPU tidak cermat dalam menyelesaikan permasalahan DPT ini. (red)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Perlu sebanyak 72.420 KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk bisa mengikuti Pilkada…
Dinas DKPKP Pangandaran Serahkan Bantuan Sarpras bagi Kelompok Budidaya Ikan BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Dinas Kelautan,…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - PSGC Ciamis bersama Labura Hebat FC berhasil lolos ke babak 32…
PASUNDANNEWS.COM - HMI Badko (Badan Koordinasi) Jawa Barat turut menyoroti perjuangan para guru dalam momen…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar Polda Jabar melaksanakan patroli skala besar sebagai antisipasi terhadap…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang bule asal California, Arthur Leigh Welohr (36), dijatuhi vonis 16…
Leave a Comment