Jawa Barat

Ketum PASMI Minta Status di Tanah Kampung Cimenteng di Perjelas

PASUNDAN NEWS – Ketua Aktivis Pemuda Agraria Sukabumi (PASMI) Awanuddin Chairil Hilmi menuntut kejelasan status Tanah Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang berokasi di Kampung Cimenteng Desa Sukamulya, Cikembar.

Menurutnya tanah tersebut yang terdaftar dengan status tanah Hak Pengelolaan No. 2 Kabupaten Sukabumi semakin tidak jelas penguasaannya.

“Jika merunut kepada Hak Pengelolaan yang dimiliki oleh pemkab, tanah Hak Pengeloaan itu di peruntukan untuk pengembangan desa, pemuda KNPI, tapi kenyataan di lapangan diatas tanah tersebut berdiri sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan alasan pemberian hak pengeloaan tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, tanah tersebut diduga telah terbit surat Akta Jual Beli (AJB) yang di keluarkan oleh Pejabat pembuat akta tanah sementara (PPATS) Camat cikembar.

“Ada informasi jika di tanah tersebut telah terbit AJB, kalau sampai betul maka ada dugaan penggelapan aset milik pemerintah,” tambahnya.

Pria yang akrap disapa Awan itu meminta agar pihak terkait mulai Aparat Penegak Hukum, DPRD dan BPN Kabupaten Sukabumi untuk menyelesaikan masalah tanah tersebut.

Selain terbit AJB, di atas tanah tersebut ada Lembaga Pendidikan dan Juga Kebun Percobaan milik swasta. Ia mempertanyakan status tanah yang di miliki oleh kedua pihak tersebut.

Menurutnya, jika status tanah yang di miliki kedua pihak tersebut, jika memang mereka memiliki hak yang syah secara undang-undang seperti Hak Guna Bangunan (HGB) maka harus jelas apa yang diberikan oleh pemegang HGB kepada pemegang HP sesuai dengan PP no 40 tahun 1996 dan juga UU PA 1960, apakah perjanjian HGB diats HP nya dengan memberikan uang sewa kepada pemerintah kabupaten sebagai pemegang HP dengan biaya yang masuk kenegara sebagai pendapatan negara bukan pajak.

“Jangan sampai berdirinya dua lembaga diatas Hak Pengelolaan Milik PEMDA ini tidak legal,” tegas nya.

Ia juga meminta kepada pihak terkait untuk menggandeng auditor independen untuk memvalidasi apakah asset seluas 50 Ha ini masih lengkap atau sudah ada sebagian lahan yang hilang atau bahkan berpindah tangan.

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Syukuran Dalijo, Bersama Rakyat Menyongsong Masa Depan Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Kota Banjar, Dalijo menggelar acara syukuran setelah terpilih kembali…

15 jam ago

Petahana Ciamis Herdiat Diusung Golkar, Ketua DPD : Tetap Lurus Gak Akan Berbelok

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Petahana Bupati Ciamis Herdiat Sunarya diusung partai Golkar. Ia masuk kembali…

15 jam ago

Jelang Pilkada Pangandaran, Ujang Endin Minta PPDI Kompak Sukseskan Pesta Demokrasi di Tingkat Lokal

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Wakil Bupati Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan meminta kepada PPDI agar dapat…

15 jam ago

Jelang Pilkada 2024 Ciamis, Herdiat kembali Memilih Gerindra sebagai Partai Pengusungnya

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Jelang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Ciamis tahun 2024 petahana Bupati…

16 jam ago

Daftar Bacalon Bupati ke PKB, Arief Hikmawan Akan Temui Cak Imin Berharap Segera Keluar Rekomndasi

Daftar Bacalon Bupati ke PKB, Arief Himawan Akan Temui Cak Imin Berharap Segera Keluar Rekomndasi…

16 jam ago

Dr. Triadi RD Daftar Bacalon Bupati Pangandaran Ke DPC PKB

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Kepala Bagian Fasilitasi Pimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP RI) Dr. Triadi…

17 jam ago