PASUNDANNEWS.COM, GARUT – Menyikapi pemberitaan yang muncul akhir –akhir ini terkait gagalnya program program pembangunan dikabupaten garut, Kaukus Pemuda Garut menyoroti terbengkalainya pembangunan pasar leles yang merugikan keuangan negara sebesar 670 juta rupiah.
Dian Hasanudin selaku koordinator Kaukus Pemuda Garut mengatakan bahwa pada prosesnya pembangunan pasar leles itu melalui penunjukan karena tiga kali proses lelang yang dilaksanakan mengalami kegagalan, maka pada akhirnya dilakukan penunjukan pada salah satu perusahaan untuk mengerjakan pembanguan pasar leles.
“Kurangnya tranparansi terkait alasan Pemda Garut mengagalkan tiga kali proses lelang dan menunjuk salah satu perusahaan untuk mengerjakan revitalisasi pasar Leles, meskipun dalam Peraturan Presidan nomor 54 tahun 2010 perubahan nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa proses penunjukan diperbolehkan dengan alasan tertentu.” Ucap Dian
Dikarenakan kurang transprannya proses penunjukan revitalisasi pasar leles maka patut di duga terjadi pemufakatan jahat yang mengindikasikan terjadinya pelanggaran hukum, memperkaya diri sendiri dan kelompok, serta telah merugikan keuangan negara.
“Sejatinya seorang Bupati tidak harus menyalahkan berbagai pihak atas kegagalan ini karena bupati adalah penanggung jawab anggaran.” Lanjut Dian
Kaukus Pemuda Garut menilai bahwa kepemimpinan Bupati di periode kedua ini dilakukan langkah – langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan di Kabupaten Garut.
“Sejauh ini program-program yang ada tidak mampu berjalan dengan baik, bahkan cendrung gagal, padahal seharusnya pembangunan Garut lebih baik lagi di periode ke dua ini.” Tegas Dian.