Bandung Raya

HUT Kedua Bawaslu KBB: Dua Tahun Melayani Bangga Menjadi Bagian Pengawas Pemilu

KBB, PASUNDANNEWS – Memasuki tahun kedua berkiprah Badan Pengawas Pemillihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akankah terus komitmen menjaga amanah yang diemban dalam melaksanakan pemillihan umum yang jujur, adil, demokratis, dan berkepastian hukum?.
Hasrat lembaga yang dulu bersifat adhoc (sementara) untuk mewujudkan hal tersebut diatas bukanlah isapan jempol belaka. Pasalnya melalui Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) selain mempermanenkan lembaga tetapi juga memperkuat kewenangan Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota.
Kita lihat dalam UU ini setidaknya mencakup 65 pasal (Pasal 89-154) membahas tentang tugas, dan kewajiban seperti: Bawaslu bukan sekadar sebagai lembaga pengawasan pemilu saja, akan tetapi dapat berperan menjalankan fungsi-fungsi peradilan dalam melakukan penyelesaian pelanggaran administrasi pemilu di tingkat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.
Bawaslu juga diberi wewenang untuk dapat memutus laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu kategori terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) terhadap calon anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Adapun untuk kewenangan Bawaslu, ada 11 kewenangan melekat sesuai UU Pemilu nomor 7 tahun 2017. Setidaknya kewenangan ini bertambah daripada kewenangan Bawaslu dalam aturan sebelumnya yakni dalam UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Kewenangan yang dimiliki Bawaslu tersebut yakni menangani proses dugaan pelanggaran administrasi pemilu. Ketua dan Anggota Bawaslu menjadi majelis hakim dalam menyelesaikan urusan para pencari keadilan pemilu.
Hari ini momentum dimana 15 Agustus 2019 yang lalu saat Bawaslu dilantik, kini dengan semangat yang sama, dua tahun mengawasi bangga menjadi bagian pengawas pemilu, Bawaslu KBB harusnya dapat menegaskan komitmen mereka dalam mengemban amanah yang diamanatkan dalam UU tersebut.
Selamat Ulang Tahun yang kedua Bawaslu KBB. Semoga benar tak letih akan pekerjaan yang dibanggakan. Janganlah bosan bicara tentang kebenaran, agar demokrasi tak berakhir dengan kesia-siaan.
(Boim/Pasundannews)
Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Ujang Endin Indrawan Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Bupati ke DPC PKB Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Ujang Endin Indrawan menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon Bupati Pangandaran ke Partai…

11 menit ago

Tiadakan Dua Foto Cabup Potensial Purwakarta di Survei, Diduga Skenario Untungkan Petahana

PASUNDAN NEWS - Masyarakat Kabupaten Purwakarta tengah kebingungan sebab dua tokoh kuat yang digadang-gadang akan…

1 jam ago

Pelaku Pembunuhan di Rancah Ciamis Bawa Daging Hasil Mutilasi dalam Baskom, Ditawarkan ke Warga Setempat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pelaku pembunuhan di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis merupakan seorang pria yang…

2 jam ago

Sekda Jabar Sebut Pentingnya Literasi Statistik untuk Menjaga Stabilitas Inflasi

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyebutkan pentingnya literasi…

5 jam ago

Sekda Jabar Sampaikan Pemdaprov akan Terus Upayakan Harga Bahan Pokok Tetap Terjangkau

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman sampaikan bahwa pemprov…

5 jam ago

KPU Ciamis Tetapkan Hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024, 10 Partai Politik kembali Dominasi

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Ciamis telah menetapkan hasil pemilihan anggota…

5 jam ago