Bandung Raya

Hadapi New Normal, Pos Indonesia Buka Gerai Online Pembelian Meterai

Poto: Aplikasi Meterai Mobile yang di keluarkan Pos Indonesia

BANDUNG, PASUNDANNEWS – Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1986 Tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Benda Meterai, PT Pos Indonesia (Persero) mendapatkan penugasan dari Pemerintah sebagai satu-satunya institusi yang melakukan pengelolaan dan penjualan benda meterai.

Dalam rangka memperluas channel penjualan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pos Indonesia mengembangkan Aplikasi Web Order Meterai dan Aplikasi Mobile Order Meterai yang memudahkan masyarakat melakukan pembelian meterai secara online pada (17/06/2020) lalu.

Masyarakat dapat mengakses Web Order Meterai melalui website meterai.posindonesia.co.id atau melalui Mobile Order Meterai yang dapat diunduh di Playstore dengan nama Aplikasi “Meterai Mobile”.

Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Ihwan Sutardyanta mengatakan “Layanan pembelian meterai secara online ini diinisiasi untuk menghadapi era new normal dimana masyarakat cenderung menghindari transaksi secara langsung”, Kata Ihwan.

Ihwan melanjutkan bahwa pembelian meterai secara online ini diharapkan akan mendorong masyarakat untuk tidak tergiur membeli dan menggunakan meterai palsu.

“Kita mengharapkan masyarakat tidak tergiur membeli meterai palsu, karena akan merugikan pengguna meterai serta merugikan Negara karena pajak dari bea meterai yang seharusnya bisa digunakan oleh Negara untuk pembangunan menjadi tidak tersampaikan”, lanjut Ihwan.

Tidak hanya itu Ihwan menuturkan bahwa Pos Indonesia terus akan mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama menekan peredaran meterai palsu.

“Pos Indonesia secara aktif ikut menekan peredaran meterai palsu dengan terus memberikan informasi kepada masyarakat untuk membeli meterai di tempat yang terjamin keasliannya serta menjamin ketersediaan meterai asli yang dijual di seluruh outlet Pos Indonesia dan sekarang bisa dipesan secara online.” tutur Ihwan.

Tentang PT Pos Indonesia (Persero)

PT Pos Indonesia (Persero) telah mempunyai jaringan yang sangat luas hingga 4.800 Kantor Pos online dengan jumlah titik layanan (Point of Sales) mencapai 58.700 titik, dalam bentuk Kantorpos, Agenpos, Mobile Postal Service, dan lain-lain. Pos Indonesia memiliki jaringan yang dedicated, sistem distribusi yang handal. Selain layanan kurir dan logistik, PT Pos Indonesia (Persero) memiliki bisnis layanan keuangan berupa: Layanan Pospay (Bill Payment) sudah terhubung hampir 400 lebih Biller, Pengiriman Uang (Weselpos Instan dan Kemitraan: Western Union, Money Gram, Perbankan dll).

Masyarakat bisa menghubungi langsung call center Pos Indonesia dengan nomor kontak dan alamat kantor Pos Indonesia terdekat. (Jo/Pasundannews).

 

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Kolaborasi dengan Lembaga Pendidikan Tinggi, Upaya Bersama Mencapai Kesejahteraan Masyarakat Jabar

BERITA JAWA BARAT, PASUNDANNEWS.COM - Pemda Provinsi Jawa Barat siap untuk berkolaborasi dengan lembaga pendidikan…

5 jam ago

KPU Pangandaran Tetapkan Calon Anggita DPRD Terpilih Pemilu 2024

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNES.COM- KPU Pangandaran menetapkan perolehan kursi partai dan calon terpilih anggota DPRD Pangandaran…

5 jam ago

Program JKN, Sekda Herman Suryatman sebut Jawa Barat Targetkan UHC 98 Persen

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adakan monitoring dan evaluasi implementasi pada…

6 jam ago

Dampak Cuaca Ekstrem di Jawa Barat, Banyak Kerusakan Fasilitas Umum

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Dampak bencana banjir melanda sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat…

6 jam ago

Bencana Banjir di Jawa Barat Akibatkan Kerusakan Struktural Infrastruktur Publik

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Bencana banjir melanda sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat ketika…

6 jam ago

Hari Air Dunia, Bey Machmudin Sampaikan Pesan untuk Manajemen Sumber Daya Berkelanjutan

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Hari Air Dunia diperingati Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dengan…

6 jam ago