Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Akan Terapkan WFH Kembali, Dampak Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Lebaran

Bandung, Pasundannews – Demi menekan penyebaran Covid-19, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tengah menyiapkan peraturan tentang bekerja di rumah atau work from home (WFH).

Selain itu, Pemerintah Jawa Barat sudah mengatur tentang pengetatat mobilitas masyarakat, hal itu tidak lain untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Sudah kita sampaikan, kebetulan di wakili Sekda Kota Bandung agar mengatur kebijakan WFH, kemudian kebijakan nikahan, daerah yang di prioritaskan yakni Bandung Raya,” Jelasnya Minggu (13/6).

Menurut Kang Emil pengetatan tersebut di lakukan sebagai konsekuensi atas lonjakan kasus Covdi-19 di Bandung Raya.

“Intinya jangan kaget, kalau kasus naik, maka akan di perketat mobilitas. Mudah-mudahan bisa turun seperti sebelum Lebaran,” katanya.

Rumah sakit di Bandung Raya dan Bodebek, katanya, merasakan dampak aktivitas libur Lebaran, yaitu mengalami lonjakan pasien Covid-19 yang meminta di rawat.

Rata-rata berasal dari kluster keluarga yang di datangi pemudik.

“Bed occupancy ratio (BOR) Kota Bandung, contohnya, berada di 85 persen. BOR rumah sakit di Jawa Barat juga naik dari terendah saat menjelang Idulfitri sekitar 30 persen menjadi 68 persen hari ini,” katanya.

Langkah yang di lakukan adalah penambahan kamar dan penambahan relawan tenaga kesehatan sedang di upayakan.

“Lonjakan pascalibur Lebaran itu masa inkubasinya jatuh di minggu-minggu ini. Ini menunjukkan bahwa ketidaktaatan pada imbauan (untuk tidak) mudik itu membawa kemudaratan seperti ini,” kata Emil.

Kang Emil meminta semua pihak taat pada aturan dan prokes kesehatan agar lonjakan kasus Covdi-19 tidak berlanut

“Kalau pada saat itu semua taat tidak akan terjadi lonjakan seperti sekarang. Jadi ini tolong di ulas di media pentingnya ketaatan itu. Kenapa, karena data pada hari Lebarannya itu rendah. Salah satu persentase (kasus) terendah itu justru di hari Lebaran. Sekarang ada kenaikan.” Katanya.

*Angga*

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Perlu Sebanyak 72.420 KTP untuk Mengikuti Pilkada Serentak Melalui Jalur Independen

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Perlu sebanyak 72.420 KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk bisa mengikuti Pilkada…

2 jam ago

Dinas DKPKP Pangandaran Serahkan Bantuan Sarpras bagi Kelompok Budidaya Ikan

Dinas DKPKP Pangandaran Serahkan Bantuan Sarpras bagi Kelompok Budidaya Ikan BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Dinas Kelautan,…

3 jam ago

PSGC dan Labura Hebat FC Berhasil Lolos ke Babak 32 Besar Liga 3 Nasional

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - PSGC Ciamis bersama Labura Hebat FC berhasil lolos ke babak 32…

3 jam ago

HMI Badko Jabar Soroti Perjuangan Guru dalam Momen Refleksi Hardiknas

PASUNDANNEWS.COM - HMI Badko (Badan Koordinasi) Jawa Barat turut menyoroti perjuangan para guru dalam momen…

5 jam ago

Antisipasi Geng Motor, Polres Banjar Lakukan Patroli Skala Besar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar Polda Jabar melaksanakan patroli skala besar sebagai antisipasi terhadap…

6 jam ago

Bule Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang bule asal California, Arthur Leigh Welohr (36), dijatuhi vonis 16…

6 jam ago