BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Galuh Digital Festival tahun 2024 digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Ciamis ke-382.
Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis turut membuka layanan bayar pajak secara langsung bagi WP (wajib pajak).
Acara yang berlangsung sejak Jumat (14/6) di Taman Lokasana Ciamis ini berkolaborasi bersama BI (Bank Indonesia dalam upaya percepatan Digitalisasi Daerah.
Menurut Sekretaris Bapenda Ciamis, Angga Yusman menuturkan meski baru dibuka, sudah tercatat 1.380 NOP (Nomor Objek Pajak) yang bayar pajak secara langsung.
“Baru buka pelayanan di Galuh Digital Festival sudah ada 1.380 NOP, angka ini senilai kurang lebih dengan Rp 50,9 juta,” terangnya kepada awak media, Jumat (14/6/2024).
Angga menjelaskan, kegiatan Galuh Digital Festival (GDF) merupakan bagian kerjasama BI bersama Pemda Ciamis di momentum hari jadi ke-382.
“Bapenda kaitannya ke digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah. Jadi masyarakat (wajib pajak) ini bisa membayar melalui QRIS,” katanya.
Baca Juga : Galuh Digital Fest 2024, Upaya Pemkab Ciamis bersama BI Optimalkan Digitalisasi Daerah
Angga menyebutkan, masyarakat yang melakukan pembayaran pajak secara langsung, otomatis akan dapat kupon undian termasuk merchandise.
“Kegiatan GDF rutin setiap tahun digelar. Dan masyarakat yang bayar langsung di sini secara otomatis kan dapat kupon undian dan merchandise,” ungkapnya.
Ia meneruskan, pada momentum tahun ini pihaknya menargetkan 2.500 NOP atau masyarakat yang bayar pajak secara langsung.
“Mudah-mudahan target kita tembus di 2.500 NOP. Karena pada tahun sebelumnya kurang lebih hanya di 2.000 NOP,” ungkapnya.
Dengan adanya acara GDF ini, lanjut Angga, semakin banyak masyarakat yang bayar pajak secara online atau digital.
Angga juga mengungkapkan, kalau Rp 50,9 juta itu merupakan transaksi yang menggunakan QRIS.
“Iya, transaksi menggunakan QRIS, kita bantu warga wajib pajak NOP dalam menggunakan QRIS,” tegasnya.
Angga pun mengajak kepada masyarakat selaku wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak non tunai dengan menggunakan chanel pembayaran QRIS dan lainnya.
“Membayar pajak non tunai, bisa meningkatkan akuntabilitas transparansi dari kita selaku pengelola kepada masyarakat yang tentunya bisa kembali kepada masyarakat,” tandas Angga.
(Hendri/PasundanNews.com)