Kolaborasi FKB Ciamis bersama OJK dan Komisi XI DPR RI menggelar sosialiasi pencegahan bahaya judi online dan pinjaman online ilegal di Aula Hotel Priangan Ciamis. Foto/PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM –  FKB (Forum Ketahanan Bangsa) Ciamis bersama OJK (Otoritas Jasa Keuangan) gencar sosialisasikan bahaya judi online (judi online) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kali ini, FKB Ciamis bersama OJK mensosialisasikan bahaya Judol dan Pinjol melalui majlis pengajian di masjid-masjid.

“Kemarin kita sudah melaksanakan sosialiasi perdana di Masjid Agung Ciamis, nanti ke DKM tingkat kecamatan dan desa. Mengajak masyarakat untuk memerangi judi online,” kata Ijudin, Selasa (23/7/2024)

Ijudin menuturkan, langkah ini sebagai upaya pencegahan terhadap maraknya Judol yang terjadi di masyarakat secara umum.

“Kami akan kolaborasi menghadirkan pihak OJK dalam majelis pengajian untuk sosialisasikan bahaya judi online yang saat ini marak terjadi di masyakarat,” tuturnya.

Ijudin menambahkan, selain sosialiasi pencegahan Judol, nantinya OJK juga akan menjelaskan perihal keuangan digital dan keuangan yang ilegal.

“Majelis pengajian itu kan rata-rata jemaatnya ibu-ibu. Harapannya, ibu-ibu ini bisa bersama-sama memerangi praktik judol dan pinjol di lingkungan sekitar,” jelasnya.

Lebih lanjut Ijudin mengungkapkan, Judol ini bukan hanya merugikan secara finansial, tapi juga merusak moral dan kehidupan sosial masyarakat.

Menurutnya, melalui pengajian ada upaya edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judol dan upaya pencegahannya.

“Setelah majlis pengajian, nanti kita merambah ke dunia pendidikan. Kita akan ingatkan pentingnya kesadaran dan bijak dalam menggunakan teknologi,” ungkapnya.

Kolaborasi FKB bersama OJK dan Komisi XI DPR RI Perangi Judol

Terpisah, Kepala OJK Tasikmalaya, Melati Usman apresiasi setinggi-tingginya kepada FKB Ciamis dan Komisi XI DPR RI.

“Menurut saya ini kolaborasi yang baik antara seluruh komponen di negara kita, bahkan ada AMPI ada anggota legislatif Komisi XI DPR RI juga,” katanya.

Dalam program ini, lanjut Melati, pihaknya bersama Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan OJK turut mengedukasi masyarakat termasuk di Kabupaten Ciamis.

“Rencananya OJK dan semua pihak memainkan peran masing-masing. Kami saat ini mengedukasi ibu-ibu untuk mengingatkan anak-anak, ke depan kita mau masuk ke ruang yang lebih kecil lagi, di tingkat kecamatan dan desa,” jelasnya.

Sejurus dengan itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Agun Gunandjar Sudarsa, berpesan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pinjol, judol dan investasi ilegal.

“Agar masyarakat kita terselamatkan. Saat ini sudah miris sampai orang bayar UKT (Uang Kuliah Tunggal) juga terjerat pinjol ilegal,” jelasnya.

Kang Agun, sapaan akrabnya, berharap seluruh elemen masyarakat bisa terhindar dari pinjol dan judol.

“Tanggapannya ya seluruh elemen lapisan masyarakat, judol dan pinjol berbahaya harus dihindari, ini harus ada edukasi,” tegasnya.

(Hendri/PasundanNews.com)