Ciamis

Eks Pejabat Aceh Ditangkap di Ciamis, Diduga Buron Kasus Korupsi

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Eks pejabat Aceh ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Ciamis.

Lokasi penangkapan tersebut tepatnya di kawasan Jalan Raya Ciamis Banjar, Warung Jeruk, Kabupaten Ciamis pada Selasa (24/5/2022) pagi.

Untuk diketahui buronan kasus korupsi di Aceh tersebut bernama Ami Aristoni (44).

Ia merupakan mantan pejabat pemerintahan di Kabupaten Bener Meriah, Aceh ini ditangkap saat sembunyi di area perkebunan Ciamis.

“Yang bersangkutan merupakan DPO asal Kejaksaan Negeri Bener Meriah Aceh,” ucap Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Harahap.

Sebagaimana laporan DetikJabar, Sutan menuturkan Ami Ristoni merupakan mantan Sekretaris Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Bener Meriah.

Ia dikabarkan terlibat kasus korupsi dengan kerugian mencapai Rp 754 juta.

Pada tahun 2018, vonis kasasi Mahkamah Agung (MA) terbit, dalam putusannya, hakim MA menjatuhkan satu tahun dan denda Rp 50 juta.

“Yang bersangkutan telah terbukti secara sah. Serta meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara Bersama-sama. Dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 754.000.000,” tutur Sutan.

Buronan Bersembunyi Ke Daerah Ciamis

Sutan menuturkan sejak vonis itu terbit, terpidana tersebut tak terdeteksi batang hidungnya, hingga tim jaksa mendapati informasi keberadaan terpidana tersebut di sebuah rumah kontrakan di Ciamis.

“Bahwa DPO tersebut setelah didatangi rumah kontrakannya. Didampingi RW, DPO tidak berada di rumah, hanya istrinya saja,” kata Sutan.

Tim kemudian melakukan penelusuran, ternyata buronan tersebut sembunyi di area kebun.

“Setelah dilakukan penelusuran DPO berhasil ditangkap di kebun. Ia disinyalir masih di wilayah domisili tersebut,” ujarnya

Terpidana itu langsung dibawa ke Kejari Ciamis. Hingga dilakukan pemeriksaan awal.

“Usai dilakukan pemeriksaan, buronan itu dibawa ke Kejati Jabar untuk selanjutnya dibawa ke Kejagung,” pungkas Sutan. (Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Disdukcapil Ciamis Fasilitasi Pengecekan Biometrik Terhadap Pasien ODGJ di RSUD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) alami kecelakaan di Kabupaten Ciamis.…

10 jam ago

DPUPRP Ciamis Usung Perencanaan untuk Kegiatan 2024, Dua Pembangunan Jembatan Jadi Prioritas

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPUPRP (Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan) Ciamis melakukan sejumlah…

10 jam ago

DPC PKB Pangandaran Terima Dadang Solihat sebagai Bacalon Bupati di Pilkada 2024

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- DPC PKB Pangandaran resmi menutup pendaftaran hari ini, Selasa 30 April 2024,…

11 jam ago

Dadang Solihat Daftar Balon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran ke PKB, Sebelumnya Daftar Melalui PDIP

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dadang Solihat alias Dadang Okta mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati…

11 jam ago

Rapat Paripurna DPRD, Pj Bupati Ciamis Minta Semua OPD Segera Tindaklanjuti Catatan Rekomndasi

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Rekomendasi DPRD Kabupaten Ciamis dalam rapat paripurna Istimewa disampaikan pada Selasa…

12 jam ago

Menjelang Pilkada 2024, Disdukcapil Ciamis Upayakan Partisipasi Pemilih Pemula

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Menjelang Pilkada serentak tahun 2024, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)…

14 jam ago