Categories: Ragam

Dishub Ciamis Sambut Baik Adanya Fasilitas Transportasi Umum Bertenaga Listrik di Daerah

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kendaraan tenaga listrik mendapat subsidi dari pemerintah pusat melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kabar tersebut telah diumumkan oleh Kementerian ESDM yang memberikan subsidi pembelian motor listrik mulai Maret 2023.

Dalam hal ini, soal insentif telah dilakukan oleh beberapa Kementerian yang memiliki program untuk menggencarkan penggunaan kendaraan berlistrik di Indonesia

Kerja sama tersebut antara lain yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Kementerian ESDM.

Mengutip Tempo pada Kamis (2/3/2023), subsidi motor listrik dalam pembeliannya bernilai sebesar Rp 7 juta.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan menargetkan jumlah motor listrik konversi tahun ini sebanyak 50.000 unit.

Selain itu Kemenhub juga akan mengembangkan 1.000 bengkel tersertifikasi dan memiliki standar untuk mendukung implementasi motor konversi listrik Indonesia.

Baca Juga : Pastikan Keselamatan pada Kendaraaan Bermotor, Ini Kriteria Laik Jalan Menurut Dishub Ciamis

Dishub Ciamis Dukung Pemerintah Pusat Adakan Transportasi Umum Bertenaga Listrik

Menanggapi hal itu, Pemkab Ciamis melalui Dishub Ciamis menyambut baik dan mendukung adanya transportasi umum bertenaga listrik di daerah.

Plt Dishub (Dinas Perhubungan) Ciamis, Achmad Yani mengatakan implementasi motor konversi listrik sebagai peluang terhadap angkutan umum dari tenaga listrik.

“Kami menyambut baik dan mendukung adanya program kendaraan tegana listrik dari pemerintah pusat,” kata Achmad Yani.

Menururtnya, penggunaan kendaran tegana listrik akan mengurangi emisis gas buang, mengurangi pencemaran udara dan polusi suara kendaraan.

Terlebih lanjut Achmad Yani, program tersebut ada subsidi dari pemerintah sehingga terjangkau oleh masyarakat.

Kendati begitu, perlu juga memperhatikan jumlah kendaraan dengan kapasitas jalan yang ada di daerah kabupaten atau kota.

“Sehingga kepadatan jalan lalu lintas bisa terjaga demi terciptanya kelancaran dan keselamatan lalu lintas,” ujarnya.

Achmad Yani menambakan, terkait regulasi pada program tersebut pihaknya masih menunggu aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu aturan lebih lanjut kaitan tentang subsidi kendaraan berlistrik. Karena, kita juga belum menerima pemberitahuan atau aturan tentang hal itu dari pusat atau provinsi,” pungkasnya.

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

5 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

8 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

8 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

8 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

8 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

9 jam ago