Categories: Ragam

Dishub Ciamis Sambut Baik Adanya Fasilitas Transportasi Umum Bertenaga Listrik di Daerah

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kendaraan tenaga listrik mendapat subsidi dari pemerintah pusat melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kabar tersebut telah diumumkan oleh Kementerian ESDM yang memberikan subsidi pembelian motor listrik mulai Maret 2023.

Dalam hal ini, soal insentif telah dilakukan oleh beberapa Kementerian yang memiliki program untuk menggencarkan penggunaan kendaraan berlistrik di Indonesia

Kerja sama tersebut antara lain yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Kementerian ESDM.

Mengutip Tempo pada Kamis (2/3/2023), subsidi motor listrik dalam pembeliannya bernilai sebesar Rp 7 juta.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan menargetkan jumlah motor listrik konversi tahun ini sebanyak 50.000 unit.

Selain itu Kemenhub juga akan mengembangkan 1.000 bengkel tersertifikasi dan memiliki standar untuk mendukung implementasi motor konversi listrik Indonesia.

Baca Juga : Pastikan Keselamatan pada Kendaraaan Bermotor, Ini Kriteria Laik Jalan Menurut Dishub Ciamis

Dishub Ciamis Dukung Pemerintah Pusat Adakan Transportasi Umum Bertenaga Listrik

Menanggapi hal itu, Pemkab Ciamis melalui Dishub Ciamis menyambut baik dan mendukung adanya transportasi umum bertenaga listrik di daerah.

Plt Dishub (Dinas Perhubungan) Ciamis, Achmad Yani mengatakan implementasi motor konversi listrik sebagai peluang terhadap angkutan umum dari tenaga listrik.

“Kami menyambut baik dan mendukung adanya program kendaraan tegana listrik dari pemerintah pusat,” kata Achmad Yani.

Menururtnya, penggunaan kendaran tegana listrik akan mengurangi emisis gas buang, mengurangi pencemaran udara dan polusi suara kendaraan.

Terlebih lanjut Achmad Yani, program tersebut ada subsidi dari pemerintah sehingga terjangkau oleh masyarakat.

Kendati begitu, perlu juga memperhatikan jumlah kendaraan dengan kapasitas jalan yang ada di daerah kabupaten atau kota.

“Sehingga kepadatan jalan lalu lintas bisa terjaga demi terciptanya kelancaran dan keselamatan lalu lintas,” ujarnya.

Achmad Yani menambakan, terkait regulasi pada program tersebut pihaknya masih menunggu aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu aturan lebih lanjut kaitan tentang subsidi kendaraan berlistrik. Karena, kita juga belum menerima pemberitahuan atau aturan tentang hal itu dari pusat atau provinsi,” pungkasnya.

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Endang Hidayat Terpilih sebagai Ketua PPBI Kota Banjar dalam Muscab II

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM Perkumpulan Pecinta Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Kota Banjar menggelar Musyawarah Cabang (Muscab)…

20 jam ago

DPD PAN Ciamis Gelar Halal Bihalal Sekaligus Nonton Bareng

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Ciamis menggelar acara…

23 jam ago

Wakapolres Banjar Monitoring Pelaksanaan Hari Paskah dan Pengecekan Personel Pam di Gereja

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya meninjau langsung ke sejumlah gereja di…

24 jam ago

Kue Kering Caketra Erna Sari Kota Banjar Tembus Pasar Jawa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Usaha kue kering 'Caketra Erna Sari' di lingkungan Bojong, Kelurahan Situbatu,…

24 jam ago

Musda V MUI Kota Banjar Tetapkan KH. Muin Abdulrohim sebagai Ketua Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-V,…

2 hari ago

Kemenag Kota Banjar Gelar Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kota dan Nasional

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar menggelar bimbingan manasik haji bagi…

2 hari ago