BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung terus mengebut proses perekaman dan pencetakan ktp-el. Pasalnya hingga saat ini jumlah warga yang belum melakukan perekaman mencapai 63 ribu jiwa.
Bupati Bandung H. Dadang M Naser,SH,S.Ip.,M.Ip mengatakan, layanan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung, saat ini semakin terintegrasi dengan pihak kecamatan. Selain masih ada sejumlah warga yang belum memiliki kartu identitas, juga untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak politiknya pada pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) tahun 2019.
“Pemerintah mengupayakan yang terbaik, khususnya untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menentukan nasib bangsa di pemilu 2019 nanti,” ungkapnya saat dikonfirmasi di rumah Jabatannya, Minggu (25/11).
Bupati meminta warga yang belum memiliki KTP- el lekas melakukan perekaman. Dia mengatakan, saat ini KTP- el bisa langsung dicetak pada 3 hari kerja setelah perekaman dilakukan. Bupati membenarkan saat ini banyak warga yang sudah pesimis mendapatkan KTP- el segera, meski sudah melakukan perekaman. Rasa pesimis itu muncul karena setelah menunggu dalam hitungan tahun, namun KTP- el miliknya tidak kunjung dicetak.
“Melalui integrasi Disdukcapil dengan seluruh Kecamatan yang sudah berjalan baik, kita harapkan persoalan tadi bisa segera teratasi, sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan KTP- el, apalagi Disdukcapil sekarang secara kontinyu mengambil blankonya ke Dirjen Kemendagri,” kata Bupati.
Menambahkan hal itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kasta Wiguna,AP.,Map, mengungkapkan dari 3.525.149 jumlah penduduk Kabupaten Bandung, masih sekitar 63 ribu masyarakat belum melakukan perekaman.
“Kepentingan kami menyelesaikan data itu, ada pengecekan ke lapangan ke kecamatan dan desa untuk mengetahui kondisi fisik data, termasuk ke beberapa SMA. Apakah memang belum terekam, apakah datanya valid atau tidak, apakah sudah pindah meninggal atau memang data kosong,” ujar Kasta.
Untuk memudahkan proses pengecekan, lanjut Kasta pihaknya pun menyiapkan surat edaran yang sudah ditanda tangani Bupati Bandung Dadang Naser kepada aparat kewilayahan. Dia pun menargetkan proses perekaman dan pencetakan secepatnya bisa diselesaikan.
“Kami menargetkan secepatnya karena Kabupaten Bandung akan rugi kalau data penduduk sebagai landasan perencanaan daerah tidak akurat. Karena itu untuk menghitung anggaran, dasar pertama ya data penduduk,” tuturnya.
Sementara itu mengenai ketersediaan blangko ktp-el, khusus untuk Kabupaten Bandung sudah tersedia. Bahkan pihaknya selama dua kali dalam seminggu mengambil stok blangko di Dirjen Dukcapil.
“Kalau blangko ktp el itu dicetak melalui pengadaan Dirjen Dukcapil bukan Pemkab Bandung ketersediaan disana. Saat ini stok ada terus kami seminggu 2 kali mengambil blangko sehingga tidak ada alasan blangko habis,” tegasnya.
Dia menjelaskan secara teknis dalam penerbitan KTP- el kepada masyarakat yakni setelah perekaman, data pemohon selanjutnya diproses konsolidasi pada server Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri. Sehingga lanjut Kasta, KTP- el tidak bisa langsung dicetak.
“Setelah perekaman, data akan dikonsolidasikan pada server. Melalui beberapa hari validasi data, bila proses datanya tidak bermasalah maka akan dapat tercetak dalam waktu maksimal 3 hari kerja. Di Kabupaten Bandung, sudah terlayani juga perekaman dan pencetakan KTP el untuk kaum difabel, para pelajar yang usianya menjelang 17 tahun,” ungkap Kasta.
Dia menambahkan, untuk Penyandang difabel, lansia, masyarakat yang sakit, sesuai instruksi Bupati, Disdukcapil melakukan perekaman jemput bola ke rumah-rumah sumber data.
“Untuk suksesi pemilu, perekaman data pemilih pemula dilakukan di sekolah-sekolah, serta dilakukan pula identifikasi data pemilih di lapas jelekong ciparay,”imbuhnya.
Dirinya optimis, sebelum Pemilu 2019, masyarakat Kabupaten Bandung sudah memiliki KTP- el. Karena layanan yang dilakukan, menurutnya sangat maksimal dengan memacu kinerja sabilulungan seluruh jajaran dan petugas lapangan Disdukcapil. [*/pn]