BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis diresmikan menjadi Kampung Zakat pada Minggu (10/11/2024).
Peresmian tersebut dilakukan oleh Pj Bupati Ciamis Budi Waluya, bertempat di Halaman Kantor Desa Cisontrol.
Turut hadir Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Kepala Kemenag Ciamis, Camat Rancah, tokoh agama, masyarakat dan tamu undangan lainnya.
“Kami sampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pencapaian desa Cisontrol yang menjadi pionir sebagai Kampung Zakat,” kata Budi Waluya.
Ia pun menekankan pentingnya pengelolaan zakat sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga turut mengapresiasi kerjasama antara pemerintah, Baznas, serta tokoh masyarakat yang telah bahu-membahu dalam mewujudkan predikat ini,” katanya.
Menurutnya, zakat bukan hanya berdimensi spiritual tetapi juga sosial, karena mendorong kepedulian dan keseimbangan ekonomi di masyarakat.
“Prestasi Desa Cisontrol ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa lain untuk mengikuti jejak serupa,” ungkapnya.
Selain itu, Budi pun turut mensosialisasikan nilai-nilai Anti Korupsi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada panitia juga masyarakat.
“Sebagaimana Kita ketahui bahwa ada 9 Nilai Anti Korupsi yang disingkat menjadi (Jumat Bersepeda KK),” ucapnya.
Dengan arti, imbuh Budi, Jujur, Mandiri, Tanggung jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, Kerja Keras.
“Mudah-mudahan dengan mengetahui hingga menerapkan 9 poin ini nantinya akan memberikan rasa aman dan nyaman dalam pengelolaan zakat di Desa Cisontrol,” tandasnya.
Acara diakhiri dengan penyerahan santunan bagi 20 orang fakir miskin serta penyerahan santunan kepada siswa/pelajar kategori membutuhkan.
(Herdi/PasundanNews.com)