Deklarasi Anti Pungli (Pungutan Liar) di Kota Banjar Jawa Barat. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kota Banjar mempertegas komitmen memberantas praktik pungutan liar (pungli) melalui kegiatan bertajuk ‘Komitmen Bersama Wilayah Bersih Pungli’ yang digelar di Aula Setda Kota Banjar, Rabu (28/5/2025).

Acara ini dihadiri oleh perwakilan seluruh instansi pemerintah, termasuk sejumlah instansi vertikal, sebagai bentuk sinergi antarlembaga.

Kepala Unit Pelaksana Pengaduan Saber Pungli (UPP Saber Pungli) Kota Banjar, Kompol Dani Prasetya, mengatakan, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menekan praktik pungli, khususnya di sektor pelayanan publik.

Baca Juga : Optimalisasi Program Bangga Kencana di Kota Banjar Menuju Desa Zero New Stunting 2025

“Ini upaya serius kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya tanpa dibebani biaya tambahan yang tidak sah. Pelayanan publik harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjar, H Sudarsono, turut menyampaikan harapannya agar komitmen ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan kolaborasi semua pihak, kami yakin praktik pungli bisa diminimalisir. Ini momentum untuk memperkuat integritas aparatur dan membangun kepercayaan warga,” tegas Sudarsono.

Baca Juga : Opini WTP Pemkot Banjar Disorot GMNI, Kontras dengan Dugaan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD 

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan fakta integritas oleh seluruh perwakilan instansi sebagai bukti keseriusan mewujudkan wilayah bebas pungli.

Dokumen tersebut menjadi pengikat moral dan hukum bagi seluruh pihak untuk menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku.

Inisiatif ini mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat, yang berharap komitmen tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi diimplementasikan secara konsisten.

(Hermanto/PasundanNews.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini