Ketua Bidang PPD (Partisipasi Pembangunan Daerah) HMI Ciamis, Acep Rifki Padilah. Foto/Dok.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciamis menyoroti komitmen Budi Waluya sebagai Pj Bupati di Kabupaten Ciamis.

Ketua Bidang PPD (Partisipasi Pembangunan Daerah) HMI Ciamis, Acep Rifki Padilah mengatakan, Pj Bupati, Budi Waluya jangan hanya mengurusi pemberantasan korupsi saja.

Menurutnya, Budi Waluya sengak Pj Bupati juga harus fokus pada APBD Kabupaten Ciamis yang perlu menjadi perhatian serius.

“Soal pemberantasan korupsi memang sudah menjadi tugas beliau sebagai pegawai KPK, tapi saat ini dia juga ditugaskan sebagai Pj Bupati Ciamis,” ujarnya kepada PasundanNews.com, Senin (11/11/2024).

Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi komitmen Budi Waluya dalam melakukan pencegahan korupsi melalui implementasi MCP (Monitoring Center for Prevention).

Baca Juga : Soroti Temuan BPK di Pemkab Ciamis, HMI Minta APH Lakukan Penyelidikan 

“Kami mengapresiasi komitmen beliau untuk mencegah terjadinya praktek korupsi khususnya di Ciamis melalui implementasi MCP,” tuturnya.

Acep pun berharap, implementasi dari inovasi MCP tersebut bisa berdampak signifikan kepada optimalisasi APBD Ciamis.

“Pencegahan korupsi di Ciamis juga harus berdampak pada upaya pemerintah untuk mengoptimalkan APBD, terlebih saat ini APBD Ciamis sedang tidak baik-baik saja” tegasnya.

Baca Juga : Pemkab Ciamis Raih Penghargaan TP2DD Terbaik ke II Wilayah Jawa-Bali 

Acep menjelaskan, Pj Bupati memiliki peran penting untuk memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan kewenangannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 Pasal 15 ayat 1.

“Dijelaskan bahwa Pj Bupati memiliki tugas, kewenangan dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaannya, Pj Bupati juga memiliki beberapa poin larangan yang tercantum pada Pasal 15 ayat 2 dalam Permendagri tersebut.

“Maka dari itu Budi Waluya juga harus berkomitmen untuk fokus pada persoalan pelaksanaan APBD Ciamis,” jelasnya.

Acep melanjutkan, dalam menjalankan program pemerintahan, pihaknya meminta Pj Bupati Ciamis agar bisa lebih selektif.

Sehingga upaya tersebut bisa memberikan dampak agar APBD Ciamis bisa berangsur membaik.

“HMI menjadi mitra kritis pemerintah dan tidak akan segan untuk mengevaluasi kinerja kepala daerah, termasuk Pj Bupati Ciamis,” tandasnya.

(Hendri/PasundanNews.com)