BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melalui BKPSDM mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK tahap II formasi tahun 2024.

Informasi tersebut tertuang dalam dalam surat pengumuman nomor 800.1.2.2/021/Panselda/2025 tanggal 26 Februari dan ditandatangani oleh Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi.

Sebanyak 1.703 orang pelamar PPPK di lingkungan Kabupaten Ciamis dinyatakan lolos seleksi adminstrasi pasca masa sanggah.

“Ini dalam rangka penataan tenaga Non ASN sesuai amanat UU No.20 tahun 2023 dan memberikan kesempatan yang luas kepada tanaga Non ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Ciamis, Rifki Arifin.

Rifki menyebutkan, pelamar yang mendaftar pada  seleksi PPPK tahap II sebanyak 1.754 orang.

“Pelamar yang lolos seleksi administrasi pasca masa sanggah 1.703 orang, dan yang tidak lolos 51 orang,” kata Rifki, pada Kamis (27/2/2025).

 Baca Juga : FKBPPPN Serukan Lima Tuntutan Saat Audiensi Bersama DPRD Ciamis 

Rifki menjelaskan bahwa pengumuman ini mengacu pada Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pasal 29 Ayat (6).

“Panitia seleksi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari kalender sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah,” jelas Rifki.

Ia menerangkan, pelamar yang lolos seleksi administrasi pasca sanggah sebanyak 1.703 orang, sementara yang tidak lolos 51 orang.

Selanjutnya, pelamar yang melakukan sanggahan ada 6 orang, dan sanggahan dijawab sebanyak 6 jawaban.

“Kemudian, sanggahan dijawab dari Tidak Lolos (Tidak Memenuhi Syarat) menjadi Lolos (Memenuhi Syarat) sebanyak 1 orang,” ungkapnya.

Baca Juga : Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Berikut Penjelasannya 

Rifki menambahkan, setiap pelamar dapat mengetahui hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

“Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti Seleksi kompetensi yang diselenggarakan oleh BKN,” jelasnya.

Ia pun mengimbau kepada peserta seleksi dan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan menjadi PPPK.

Pihaknya menegaskan bahwa seluruh tahapan mulai dari pendaftaran hingga penentuan kelulusan sudah terintegrasi dan terkomputerisasi yang menjadi kewenangan panitia seleksi nasional.

“Kami mengingatkan kepada seluruh peserta dan masyarakat jangan mudah percaya kepada siapapun dengan janji meloloskan PPPK, karena sangat jelas mekanisme dan sistemnya sudah baku,” tandasnya.

Terkait informasi mengenai seleksi PPPK tahap II di Lingkungan Pemkab Ciamis Tahun 2024 dapat diketahui melalui media informasi https://bkpsdm.ciamiskab.go.id

Pelamar yang lolos bisa memantau pengumuman resmi terkait jadwal dan lokasi seleksi kompetensi di portal https://sscasn.bkn.go.id

(Hendri/PasundanNews.com)