Bandung Raya

Bandung Raya Siaga 1, Berikut Daftar Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Bandung, Pasundannews – Empat daerah yang ada di kawasan Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, serta Kabupaten Bandung Barat mulai melaksanakan langkah pengetatan menyusul status siaga satu Covid- 19.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menjelaskan seluruh daerah wajib menjalankan kebijakan Work From Home( WFH) serta harus menekan kehadiran pengunjung dari luar wilayah selama sepekan ke depan.

“Jadi jika situasinya sudah darurat, sehingga aksi menyelamatkan nyawa itu bakal jadi opsi,” katanya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).

Berikut beberapa kebijakan yang di lakukan menyusul status siaga satu Bandung Raya:

Resto dan Rumah Makan Hanya Layani Take Away

Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan restoran serta rumah makan cuma di izinkan melayani take away. Jam operasionalnya pula hanya sampai jam 19.00 Wib.

“Sangat bahaya itu pada saat mereka tiba pakai masker, pada saat makan mereka buka masker serta masih berkerumun. Itu yang kita khawatirkan. Ini termasuk kuliner untuk PKL tidak boleh makan di tempat,” kata Oded di Balai Kota Bandung, Rabu( 16/ 6).

Pengaktifan Kembali Posko PPKM di Bandung Raya

Oded pula meminta posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di siagakan kembali di segala kelurahan. Dari 151 kelurahan, sampai saat ini tercatat sudah terdapat 131 kelurahan yang mempraktikkan posko PPKM.

“Sisa Kelurahan sudah di harapkan untuk mengaktifkan posko PPKM. Kita bakal laksanakan hingga partikel sosial terendah. Meski terdapat di kelurahan tetapi di teruskan diperkuat hingga ke tingkatan RT serta RW,” katanya.

Oded juga mengimbau segala elemen warga di Kota Bandung buat lebih waspada terhadap suasana serta keadaan pandemi terbaru. Tercantum untuk masyarakat luar Kota Bandung supaya lebih memikirkan prioritas aktivitasnya.

“Saya meminta, ayo bersama-sama buat tingkatkan kesiagaan dalam mengalami Covid- 19. Kepada warga dari luar Kota Bandung, jangan masuk ke Kota Bandung jika tidak terdapat kepentingan yang sangat urgent,” ucap Oded.

Tempat Wisata Tutup 14 Hari

Pemerintah Kota Bandung pula memutuskan menutup tempat wisata serta hiburan sepanjang 14 hari ke depan. Pemberlakuan penutupan tersebut berlaku mulai Kamis( 17/ 6). Oded menegaskan tempat wisata serta hiburan ialah salah satu titik penyebaran Covid- 19 yang terjalin disaat libur lebaran.

“Seluruh tempat hiburan serta tempat wisata di tutup,” kata Oded.

Pemkot pula memutuskan kalau aktivitas MICE (meeting, incentive, convention, exhibition) di hotel serta lain- lain dilarang. Tidak hanya itu, jam operasi mal, resto, kafe, rumah makan, toko modern, PKL kuliner, PKL baju serta lain- lain berlaku sampai jam 19. 00.

Buka Tutup Jalan

Polrestabes Bandung pula kembali memberlakukan buka tutup beberapa ruas jalur. Penutupan bakal berlaku siang hari serta bakal diterapkan pada akhir minggu.

Kapolrestabes Bandung, Ulung Sampurna Jaya menuturkan penambahan waktu penutupan jalan untuk menekan mobilitas warga. Termasuk meminimalkan masyarakat luar kota buat masuk Kota Bandung.

Peningkatan waktu penutupan jalan, kata Ulung, hanya bakal berlaku pada weekend ataupun akhir minggu. Ialah Jumat, Sabtu, serta Minggu. Ada pula penyekatan pada jam 14.00-16. 00 Wib serta cuma di laksanakan di ring 1 serta ring 2.

Uji Coba PTM Terbatas di Setop

Satuan Tugas Penindakan Covid- 19 Kota Bandung melaporkan uji coba Pendidikan Tatap Muka (PTM) secara terbatas di hentikan. Melonjaknya permasalahan Covid- 19 dan di berlakukannya Bandung raya siaga satu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, jadi alasan utama uji coba PTM di hentikan.

Uji Coba PTMT di Kota Bandung sedianya di laksanakan pada 7- 18 Juni 2021. Tetapi mulai Rabu (16/6), uji coba tersebut di hentikan serta siswa di lanjutkan belajar secara daring.

“Jadi tadi aku laporkan( dalam rapat terbatas), apa yang aku amati di lapangan, yang namanya pendidik serta tenaga kependidikan itu telah fasih serta mengerti penerapan PTM terbatas. Aku amati seluruh memanglah layak melakukan PTM,” kata Pimpinan Setiap hari Satuan Tugas Penindakan Covid- 19 Kota Bandung, Ema Sumarna, Rabu (16/6/2021).

“Tetapi ini tidak sejalan dengan suasana keadaan pandemi Covid- 19 yang saat ini berlangsung,” sebutnya.

*Angga*

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago