BANDUNG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Jawa Barat menanggapi soal rotasi mutasi dilingkungan pemerintah provinsi Jawa Barat yang dilakukan pada Jumat, (04/1) di Aula Barat Gedung Sate.
Sekretaris Umum Badko HMI Jabar, Aris Rindiansyah mempertanyakan landasan hukum rotasi- mutasi tersebut. “Rotasi- mutasi ini terkesan politis dan dilakukan sebelum enam bulan pasca pelantikan gubernur sesuai bunyi Undang- undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 162,” ucap Aris.
Lanjutnya, ia pun mempertanyakan soal lelang jabatan yang dilakukan oleh pemprov Jabar. Menurutnya lelang jabata hanya dilakukan hanya sebatas seremonial, karena alur dan tahapan tidak sesuai dengan undang- undang ASN.
“Kami melihat masih ada pejabat yang mengisi jabatan tertentu tidak sesuai dengan disiplin ilmunya,” tambahya.
“Kami meminta Gubernur Jawa Barat untuk mengevaluasi kembali keputusan rotasi- mutase dilingkungan pemprov jabar, dan jika dibiarkan maka kami Badko HMI Jawa Barat akan ke Komisi ASN dan mendagri atas dugaan mal administrasi dalam proses rotasi- mutase ini,”pungkasnya. [iing]