BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM – Arus balik telah dimulai pada H3 lebaran Idul Fitri 1443 kali ini.
Menanggapi hal tersebut, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) mengimbau pemudik. Guna memulai perjalanan pulang ke DKI Jakarta pada tanggal tertentu.
Sebagaimana melansir laman CNBC Indonesia, Jum’at (6/5/2022), yang yang dimaksud yaitu pada 6-8 Mei atau setelah 9 Mei mendatang.
Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kemacetan saat arus balik dimulai, imbauan tersebut diberlakukan oleh Jasa Marga.
Dengan cara rekayasa lalu lintas, distribusi wilayah tujuan diharapkan semakin lebih teratur.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru berkata, pasalnya saat mudik lalu lintas kendaraan terdistribusi ke berbagai wilayah tujuan.
Antara lain seperti Jabar, Jateng dan Jatim, sementara pada arus balik semua kendaraan akan menumpuk di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
“Numpuk di Tol Jakarta-Cikampek. Karena hendak menuju Jabotabek. Pada saat arus mudik, masyarakat punya pilihan tanggal yang panjang. Untuk melakukan mudik,” katanya.
Sementara untuk arus balik, Heru melanjutkan, lebih terfokus di akhir pekan ini.
“Ditambah lagi perjalanan mudik masih tinggi saat kami melihat hingga H2 kemarin,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk pulang sebelum tanggal 6-8 Mei 2022. Atau sekaligus pada tanggal 9 Mei 2022 ke atas, sebagaimana keterangan tertulis Jasa Marga, Kamis (5/5/2022).
Rekayasa Lalu Lintas
Rekayasa lalu lintas dilakukan karena kapasitas jalan tol yang terbatas.
Karena itu, JSMR memastikan mendukung penuh rencana kepolisian. Untuk memberlakukan contraflow maupun one way.
Ada sejumlah indikator penentu, berdasarkan simulasi yang dilakukan Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol terkait.
Terkait pemberlakuan rekayasa contraflow. Serta one way yang telah disepakati bersama pihak Kepolisian.
“Indikator ini bertumpu pada jumlah kendaraan per jam. Terkhusus yang melewati gerbang tol utama. Seperti Gerbang Tol (GT) Kalikangkung. Kemudian GT Palimanan Utama, GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama arah Jakarta,” jelas Heru.
Selain itu, ia melanjutkan, alasan kedua yaitu mempertimbangkan diperlukannya waktu persiapan untuk pemberlakuan contraflow (kurang lebih 1 jam). Sedangkan one way (kurang lebih 2 jam).
“Kami mohon pengertian masyarakat. Pemberlakuan ini sepenuhnya merupakan keputusan dan diskresi Kepolisian dengan tetap melihat kondisi terkini di lapangan,” paparnya.
Sehingga perubahan jadwal ataupun lokasi pemberlakuan one way sangat mungkin terjadi, tutur Heru, mengingat dinamisnya lalu lintas nanti ketika arus balik memuncak.(Herdi/PasundanNews.com)