PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG — Menyikapi tindakan pungutan liar (Pungli) di Gedung Kreatif Hub di Jalan Laswi, Kota Bandung. Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kota Bandung, berpandangan tindakan yang diduga dilakukan oknum ASN pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung, itu merupakan hal memalukan dan menjadi penghambat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang good governance dan clean government.

”Kami sangat mendukung atas keberanian Pemkot Bandung untuk mengusut secara profesional dan transparan atas peristiwa pungli yang terjadi di Gedung Kreatif Hub yang dilakukan oknum ASN Disbudpar. Jika memang tindakan itu dilakukan oleh oknum-oknum ASN tentu sanksi administrasi dan konsekuensi hukumnya harus dipertanggungjawabkan,” jelas Ronny pada PASUNDANNEWS.COM di sela  Diskusi “Kopi Konspirasi” di Sekretariat GPII Bandung, Rabu, 23/01/2019.

Lebih lanjut dia mengungkapkan sangat disesalkan terjadinya tindakan itu. Kata dia, fasilitas dan ruang publik yang menjadi aspirasi dan ruang berkreasi untuk masyarakat kreatif dan komunitas kreatif di Kota Bandung menjadi lahan Pungli bagi oknum-oknum ASN. “Untuk itu kami tentu mendukung Pemkot Bandung untuk melakukan segera evaluasi secara menyeluruh khususnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” pungkasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini