BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis menggelar diskusi publik bertajuk ‘Polemik Kekosongan Jabatan Wakil Bupati Kabupaten Ciamis’.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan perwakilan partai politik lokal tersebut berlangsung pada Selasa (27/5/2025).
Diskusi ini bertujuan menggali pandangan kritis serta mendorong kejelasan atas urgensi pengisian posisi Wakil Bupati yang hingga kini masih kosong.
Dalam forum tersebut, muncul beragam perspektif dari para akademisi dan partai politik mengenai dampak kekosongan jabatan tersebut terhadap roda pemerintahan di Kabupaten Ciamis.
HMI Ciamis menyoroti perdebatan yuridis yang belum tuntas dan ketidaktegasan partai pengusung dalam mengambil langkah konkret menyelesaikan kekosongan ini.
Ketua Umum HMI Cabang Ciamis, Adytya Maulana Aziz, mengkritik keras kondisi stagnan yang terjadi.
Adytya menyebutkan bahwa sudah berbulan-bulan kursi Wakil Bupati dibiarkan kosong, dan partai politik menurutnya tampak lebih sibuk berebut pengaruh daripada mengutamakan kepentingan rakyat.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab konstitusional,” tegasnya.
Adyt juga menyesalkan sikap diam partai-partai politik yang sebelumnya vokal mengklaim akan membela rakyat.
“Apakah jabatan publik kini hanya dijadikan komoditas tawar-menawar politik? Ketika rakyat membutuhkan pemimpin yang bekerja, partai justru terjebak dalam kalkulasi elektoral,” tambahnya.
Menurutnya, kekuasaan yang tak dijalankan dengan tanggung jawab hanya akan mempermalukan demokrasi.
Menyikapi situasi ini, HMI Ciamis menilai perlu adanya keterlibatan aktif masyarakat dan desakan publik agar isu kekosongan jabatan ini segera memperoleh kejelasan.
Baca Juga : Kekosongan Wabup Ciamis Masih Stagnan, Kohati HMI Dorong Keterwakilan Perempuan di Kursi Strategis
Sikap HMI Ciamis Terhadap Isu Kekosongan Jabatan Wabup
HMI Ciamis mengajukan beberapa rekomendasi sebagai solusi, Pertama, Kepastian Politik dan Yuridis. Bupati dan Wakil Bupati adalah pasangan yang idealnya saling melengkapi dalam menjalankan pemerintahan.
Namun dalam situasi kekosongan seperti saat ini, partai politik pengusung harus segera menentukan sikap tegas, apakah akan dilakukan pengisian jabatan Wakil Bupati atau tidak.
“Langkah konkret harus diambil, baik dari aspek yuridis maupun politis, agar polemik ini tidak berlarut,” ungkapnya.
Kedua, Keseriusan Partai Pengusung. Jika memang dianggap perlu untuk mengisi jabatan Wakil Bupati, maka partai-partai pengusung harus menuntaskan segala perdebatan yuridis dan mengatasi hambatan politik yang tersisa, termasuk soal cost-politic, selama hal itu bisa dirasionalisasikan untuk kepentingan publik.
Baca Juga : Opini WTP Pemkot Banjar Disorot GMNI, Kontras dengan Dugaan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD
Ketiga, Penguatan Perangkat Daerah. Jika tidak diisi dan akhirnya diputuskan bahwa jabatan Wakil Bupati tidak perlu diisi, maka Bupati Ciamis harus melakukan penguatan struktural secara masif terhadap perangkat daerah (Sekda, Inspektorat, Badan, dan Dinas).
Penempatan pejabat yang kompeten dan berintegritas sangat penting untuk memastikan program kerja tetap berjalan optimal sesuai visi-misi kepemimpinan periode 2025-2030.
HMI Ciamis menekankan bahwa keberlanjutan roda pemerintahan tidak boleh dikorbankan oleh tarik-menarik kepentingan politik.
“Ketiadaan Wakil Bupati tentu menjadi beban tambahan bagi Bupati, yang membutuhkan dukungan kuat dari jajaran birokrasi untuk merealisasikan program-program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Adyt.
Dengan mengedepankan semangat partisipasi publik dan akuntabilitas, HMI menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Ciamis untuk turut mengawal proses ini secara aktif.
“Sehingga kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama di atas segala pertimbangan politik jangka pendek,” tandasnya.
(Hendri/PasundanNews.com)