BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Pemkot (Pemerintah Kota) Banjar kembali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Permeriksa Keuangan (BPK) atas laporan anggaran tahun 2024.
Capaian itu mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk keberhasilan administratif dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran daerah.
Namun, pencapaian ini menuai kritik dari sejumlah elemen masyarakat yang menilai bahwa predikat WTP tersebut kontras dengan kondisi faktual di lapangan.
Salah satunya datang dari Sekretaris GMNI Kota Banjar, Irwan Herwanto yang menyoroti dugaan korupsi Rp3,5 miliar di DPRD Banjar yang menyeret sejumlah pejabat setempat.
“Predikat WTP memang prestasi administratif, tapi jangan sampai menjadi tameng yang menutupi praktik korupsi yang nyata di balik layar,” ujar Irwan kepada Pasundannews.com Rabu (27/5/2025).
Baca Juga : Kota Banjar Raih WTP Ke-16 Berturut-turut, Tertinggi di Jawa Barat
Ia menegaskan bahwa transparansi bukan hanya soal angka di atas kertas, melainkan harus diiringi dengan penegakan hukum yang jelas.
Kasus dugaan korupsi di DPRD yang tengah ditangani Kejari Banjar melibatkan Ketua dan mantan Sekretaris DPRD, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp3,5 miliar.
Menurut Irwan, meski sudah ada tersangka, hingga kini proses hukum dinilai berjalan lambat dan minim transparansi, sehingga menimbulkan kekecewaan publik.
“WTP tidak bisa dijadikan ukuran tunggal integritas pemerintahan jika korupsi masih merajalela. Ini adalah ironi birokrasi yang harus segera diakhiri dengan tindakan nyata dan bukan sekadar pencitraan,” katanya.
Baca Juga : Kejari Pastikan Penyidikan Dugaan Korupsi di DPRD Kota Banjar Terus Berjalan, Penahanan Dua Tersangka Diperpanjang
Irwan menegaskan bahwa penghargaan WTP hanya menilai aspek teknis pelaporan keuangan, bukan jaminan kebersihan substansi pengelolaan anggaran.
“Kondisi seperti itu mengakibatkan kepercayaan publik terhadap Pemkot Banjar semakin terkikis, karena dianggap membiarkan praktik korupsi tanpa penyelesaian tuntas,” imbuhnya.
Irwan mengajak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera membuka proses hukum secara transparan.
Baca Juga : LSM di Kota Banjar Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tunjangan Dewan di DPRD
“Masyarakat berhak tahu dan menuntut keadilan. Tanpa kejelasan dan akuntabilitas, setiap penghargaan yang diraih justru menimbulkan skeptisisme yang dalam,” tuturnya.
Irwan menambahkan, predikat opini WTP seharusnya menjadi pemicu untuk meningkatkan pengawasan dan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP yang diraih Pemkot Banjar jangan sampai menjadi ilusi yang menutupi fakta dan kenyataan dilapangan seperti dugaan korupsi di DPRD Banjar yang ditangani Kejari,” tandasnya.
(Hermanto/PasundanNews.com)