Bandung Raya

69 Persen SD Di Bandung Barat Mulai Laksanakan PTM Terbatas

PASUNDAN NEWS – Sebanyak 472 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai melaksanakan Pengajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada Senin, (20/9).

Diketahui, PTM harus terhenti imbas dari merebaknya Covid-19 terhitung mulai sejak Maret 2020 dan diganti dengan Pengajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kepala Dinas Pendidikan Asep Dendih mengatakan merujuk Surat Edaran Sekretariat Daerah KBB terkait Juklak dan Juknis PTM Terbatas, hanya sekolah yang sudah masuk sistem kesiapan belajar yang diizinkan menggelar PTM Terbatas.

“Update per (19/9) SD yang sudah masuk sistem kesiapan dan diizinkan menggelar PTM Terbatas sebanyak 69 persen, sementara sisanya masih dalam tahap persiapan,” katanya saat meninjau pelaksanaan PTM Terbatas di SDN Sirnagalih Ngamprah, (20/9).

Asep menambahkan dari 16 kecamatan, terdapat dua kecamatan yang belum mendapat rekomendasi untuk menggelar PTM Terbatas yakni Parongpong dan Rongga, sementara kecamatan yang secara keseluruhan SD-nya dapat menggelar PTM Terbatas adalah Sindangkerta.

“Untuk Parongpong dan Rongga, hari ini kita akan adakan rapat (pembahasan) bersama para kepala sekolah dan kecamatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdik KBB Dadang Sapardan menambahkan, demi keberlangsungan PTM Terbatas di KBB, pihaknya akan mengadakan evaluasi rutin sebagai parameter.

“Untuk evaluasi setiap satu pekan sekali, dilaporkan kepada satuan tugas Covid-19 setempat dalam hal ini Puskesmas, dan itu wajib,” katanya.

Berikut rincian update per (19/9) SD di KBB yang telah diizinkan menggelar PTM Terbatas berdasarkan wilayah kecamatan.

Kecamatan Cisarua : 5 SD

Kecamatan Lembang : 65 SD

Kecamatan Gununghalu: 35 SD

Kecamatan Batujajar : 32 SD

Kecamatan Cililin : 40 SD

Kecamatan Cipongkor : 45 SD

Kecamatan Padalarang : 60 SD

Kecamatan Cihampelas : 41 SD

Kecamatan Cikalongwetan : 57 SD

Kecamatan Saguling : 15 SD

Kecamatan Cipatat : 12 SD

Kecamatan Cipeundeuy : 40 SD

Kecamatan Sindangkerta : 25 SD

Kecamatan Ngamprah : Belum Terkonfirmasi

Kecamatan Parongpong : Belum Diizinkan

Kecamatan Rongga : Belum Diizinkan. (im)

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Soliditas Milenial dan Gen Z di Ciamis Deklarasi Dukungan untuk Herdiat-Yana

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Milenial dan Zilenial sebagai kalangan muda di Kabupaten Ciamis turut berperan…

19 jam ago

Pengendara Sepeda di Banjar Meninggal Dunia, Diduga Akibat Serangan Jantung

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Suryaman (45), warga Lingkungan Parunglesang, Kelurahan Banjar Kota Banjar meninggal dunia…

19 jam ago

Bambang-Hidayah Janji Akan Kembalikan TUNDA untuk Guru ASN di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Bambang Hidayah dan…

21 jam ago

Pemantauan Kualitas Air Permukaan di Ciamis Tahun 2024 Rampung Dilaksanakan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemantauan Kualitas Air Permukaan di 15 sungai dan 11 Danau/Situ di…

22 jam ago

Persebaya Berhasil Comeback saat Lawan Persija, Skor Akhir 2-1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persebaya Surabaya berhasil comeback atau membalikkan keadaan saat menjamu Persija Jakarta…

22 jam ago

Ruben Amorim Memulai Debut di MU, Bakal Hadapi Jadwal Berat

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Ruben Amorim memulai debut di Manchester United sebagai pelatih baru. Pelatih asal…

23 jam ago