Bandung Raya

69 Persen SD Di Bandung Barat Mulai Laksanakan PTM Terbatas

PASUNDAN NEWS – Sebanyak 472 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai melaksanakan Pengajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada Senin, (20/9).

Diketahui, PTM harus terhenti imbas dari merebaknya Covid-19 terhitung mulai sejak Maret 2020 dan diganti dengan Pengajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kepala Dinas Pendidikan Asep Dendih mengatakan merujuk Surat Edaran Sekretariat Daerah KBB terkait Juklak dan Juknis PTM Terbatas, hanya sekolah yang sudah masuk sistem kesiapan belajar yang diizinkan menggelar PTM Terbatas.

“Update per (19/9) SD yang sudah masuk sistem kesiapan dan diizinkan menggelar PTM Terbatas sebanyak 69 persen, sementara sisanya masih dalam tahap persiapan,” katanya saat meninjau pelaksanaan PTM Terbatas di SDN Sirnagalih Ngamprah, (20/9).

Asep menambahkan dari 16 kecamatan, terdapat dua kecamatan yang belum mendapat rekomendasi untuk menggelar PTM Terbatas yakni Parongpong dan Rongga, sementara kecamatan yang secara keseluruhan SD-nya dapat menggelar PTM Terbatas adalah Sindangkerta.

“Untuk Parongpong dan Rongga, hari ini kita akan adakan rapat (pembahasan) bersama para kepala sekolah dan kecamatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdik KBB Dadang Sapardan menambahkan, demi keberlangsungan PTM Terbatas di KBB, pihaknya akan mengadakan evaluasi rutin sebagai parameter.

“Untuk evaluasi setiap satu pekan sekali, dilaporkan kepada satuan tugas Covid-19 setempat dalam hal ini Puskesmas, dan itu wajib,” katanya.

Berikut rincian update per (19/9) SD di KBB yang telah diizinkan menggelar PTM Terbatas berdasarkan wilayah kecamatan.

Kecamatan Cisarua : 5 SD

Kecamatan Lembang : 65 SD

Kecamatan Gununghalu: 35 SD

Kecamatan Batujajar : 32 SD

Kecamatan Cililin : 40 SD

Kecamatan Cipongkor : 45 SD

Kecamatan Padalarang : 60 SD

Kecamatan Cihampelas : 41 SD

Kecamatan Cikalongwetan : 57 SD

Kecamatan Saguling : 15 SD

Kecamatan Cipatat : 12 SD

Kecamatan Cipeundeuy : 40 SD

Kecamatan Sindangkerta : 25 SD

Kecamatan Ngamprah : Belum Terkonfirmasi

Kecamatan Parongpong : Belum Diizinkan

Kecamatan Rongga : Belum Diizinkan. (im)

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

18 jam ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

19 jam ago

Southampton Selamat dari Rekor Terburuk Usai Tahan Imbang Manchester City

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Southampton berhasil menghindari catatan buruk dalam sejarah Premier League usai menahan…

19 jam ago

DPR Dorong Pemerintah Jadi Mediator Konflik India-Pakistan

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Komisi I DPR) RI mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif…

19 jam ago

Jakarta Pertamina Enduro Kunci Gelar Juara Proliga 2025 Usai Tundukkan Popsivo

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Tim bola voli putri Jakarta Pertamina Enduro tampil superior dan resmi…

19 jam ago

PSG Bungkam Montpellier 4-1, Gonçalo Ramos Cetak Hattrick Jelang Final Liga Champions

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Paris Saint-Germain (PSG) meraih kemenangan telak 4-1 atas Montpellier dalam lanjutan…

19 jam ago