Nasional

17 KK Terancam Tergusur Pembangunan Kantor Perkimsih Kabupaten Sukabumi

PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – Tujuan pembangunan apapun tiada lain untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat dengan lancarnya program pemerintah. Sama halnya rencana pembangunan Gedung Perkantoran Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Dalam hal ini, pembangunan gedung Perkantoran Dinas Perumahan dan Pemukiman di Kampung Cangehgar Jajaway Palabuhanratu untuk menunjang dan melancarkan kinerja oprasional Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan tujuan utamanya untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Terkait rencana pembangunan Gedung Perkantoran Dinas Perumahan tersebut di Lahan Kp.Cangehgar Jajaway dihadapkan persoalan terkait lahan yang akan dipakai pembangunan gedung tersebut. Ada sekitar 17 Kepala Keluarga yang menempati dan mengolah lahan tersebut mereka terancam akan tergusur harus meninggalkan lahan yang ditempatinya.

Warga Kampung Cangehgar Jajaway yang akan tergusur memohon keadilan dan perhatian dari Pemkab Sukabumi atas akan tergusurnya tempat tinggal dan lahan yang ditempati. Warga dalam berjuang mohon keadilan didampingi oleh HMI Komisariat Stisip Palabuhanratu.

Ketua HMI Komisariat Stisip Palabuhanratu, Fikri mengatakan, Penggusuran atas nama pembangunan ataupun kepentingan umum adalah pelanggaran hak atas tanah kalau terjadi proses yang tidak benar di dalamnya. Hak atas tanah merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh dihilangkan atas nama apapapun.

“Seperti pembangunan gedung kantor Pemkab Sukabumi yang dilakukan di belakang Alun-alun Cangehgar Palabuhanratu, telah mengancam nasib para penggarap dan masyarakat yang sudah belasan tahun menempati lahan tersebut. Dimana tanah yang dibangun bukan hanya sebagai tempat tinggal warga saja juga sebagai lahan mata pencaharian untuk menghidupi keluarganya sehari-hari,” ungkap Fikri, jumat (19/7/2019).

Menurutnya, masyarakat setempat rata rata sebagai petani, sehingga tanah begitu penting keberadaannya. Kalau pembangunan sudah menghilangkan hak rakyat itu berarti sudah melanggar hak asasi warga dan tidak bisa dibenarkan.

“Sampai saat ini diduga sudah ada dua rumah yang telah dirusak oleh oknum pekerja pembangunan tanpa adanya pertanggung jawaban. Sehingga masyarakat yang rumahnya digusur, saat ini hanya mengandalkan saung sederhana dibawah kaki gunung jayanti untuk tidur bersama dengan warga yang lainnya,” tuturnya.

Lebih mirisnya lagi, menurut Fikri, adanya pembangunan tersebut anak-anak tidak bisa mengaji seperti biasanya karena aliran air tertimbun oleh tanah, tentunya hal ini sangat bertentangan dengan Visi Misi Bupati Sukabumi yaitu sukabumi yang religius.

“Kami berharap pemerintah cepat turun tangan, untuk mengkaji dan membantu warga yang terkena dampak yang terancam tempat tinggal dan lahan mata pencahariannya hilang, mereka adalah warga Kab.Sukabumi yang harus dilindungi,” Katanya.

Terlebih, dilokasi rencana projek ada plang Projek Pembangunan Gedung Perkantoran tersebut diawasi dan dikawal oleh TP4D Kejaksaan Negeri Cibadak Sukabumi. Pihak kejaksaan dalam hal ini TP4D harus mengkaji, meneliti jangan sampai tanah atau lahan yang akan dipakai gedung perkantoran statusnya bermasalah karena kalau kedepan terjadi sengketa dan Pemerintah kalah akan merugikan pemerintah sendiri.

“Pihak Kejaksaan harus menyelamatkan anggaran negara, ini sebagai bukti kehati hatian,” pungkasnya.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Maju di Pilkada Kota Banjar 2024, H. Supriana Rapatkan Barisan Bersama PKB

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - H. Supriana menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon wakil walikota Banjar ke…

14 menit ago

Lolos Tahap Administrasi, Sebanyak 460 Calon Anggota PPK untuk Pilkada 2024 di Ciamis Jalani Tes CAT

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Ciamis menggelar Tes CAT (Computer Base…

3 jam ago

RS Banjar Patroman Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama bagi Anggota Jabar Bergerak

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Rumah Sakit (RS) Banjar Patroman menggelar pelatihan pertolongan pertama kegawatdaruratan bagi…

5 jam ago

Bapenda Ciamis Tetapkan Kenaikan PBB-P2, Target Capaian Hingga Rp 23,56 Miliar

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis melakukan penyesuaian ketetapan minimal PBB-P2 (Pajak…

8 jam ago

Kafilah Kabupaten Ciamis Masuk 10 Besar MTQ ke-38 Jawa Barat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kafilah Kabupaten Ciamis masuk 10 besar lomba MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran)…

11 jam ago

Silaturahmi Wargi Galuh Puseur, Pj Bupati Ciamis : Mari Bangun Daerah Semakin Maju

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Silaturahmi Wargi Galuh Puseur berlangsung pada Sabtu (4/5/2024) di Gedung Aula…

11 jam ago