Polhukam

Kesaksian Wagub Jabar dalam Persidangan Tipikor tak Lagi Diperlukan

Pasundannews.com, Bandung -Jaksa Penuntut Umum menyatakan kesaksian Uu Ruzhanul Ulum sudah tidak diperlukan lagi. Pasalnya, setiap kali dimintai kehadirannya dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp3,9 Milyar, saksi yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut terus-terusan mangkir.

Disampaikan Jaksa Penuntut Umum, Andi Adika Wira, majelis hakim sebelumnya telah menanyakan keperluan untuk menghadirkan saksi Uu Ruzhanul Ulum, akan tetapi karena yang bersangkutan terus mangkir maka penasihat hukum dan juga terdakwa meminta untuk melanjutkan agenda persidangan ke agenda pemeriksaan terdakwa.

“Iya itu tidak diperlukan lagi oleh para terdakwa tentunya,” ucapnya saat ditemui di persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (18/3).

Dengan mangkirnya Uu di persidangan, ia menerangkan, pada agenda selanjutnya, persidangan ditujukan untuk mendengarkan tuntutan pada terdakwa.

“Agendanya Minggu depan sesuai agenda tundanya tadi, Insya Allah tuntutan Minggu depan,” terangnya.

Diakui Dika, berlanjutnya pada agenda persidangan pada tuntutan sebagai bentuk pengakomodiran permintaan dari para terdakwanya sendiri.

“Iya itu kan permintaan dari terdakwa sekarang hakim sudah mengakomodir permintaan tentunya dikembalikan lagi kepada hak-hak terdakwa,” ungkapnya.

Sementara itu, pengacara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Bambang Lesmana menjelaskan, keterangan saksi dan juga terdakwa dalam persidangan tidak mendapat penyangkalan dari Uu, sehingga akan dimasukkan ke dalam nota pembelaan yang tentunya berpengaruh terhadap putusan pengadilan.

“itu pasti ada yang mengambil alih atau meminta salinan putusan untuk menindaklanjuti langkah selanjutnya baik Polda ataupun rambatan lain untuk menindaklanjuti tahap dua atau tahap tiga ke tahap penyidikan,” tandasnya. (al/tra).

hasim

Leave a Comment

Recent Posts

Paguyuban Volley Ball U-40 Jabar-Jateng Resmi Dikukuhkan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Paguyuban Volley Ball U-40 Jabar-Jateng dikukuhkan, pada Minggu (11/5/2025) diadakan di…

1 jam ago

Pemprov Jabar Gencarkan Psikolog Klinis di Puskesmas, Upaya Tekan Angka Depresi

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menggencarkan penempatan psikolog klinis di sejumlah…

22 jam ago

BKPSDM Ciamis Sampaikan Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi PPPK Tahap II, Berikut Penjelasannya

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis menyampaikan penyesuaian…

22 jam ago

Polres Banjar Ungkap Empat Kasus Kriminal dalam Operasi Pekat 2025

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar mengungkap empat kasus kriminal dalam rangkaian Operasi Pekat yang…

1 hari ago

Lansia Peduli Lingkungan Resmi Diluncurkan di Purwaharja Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah gerakan sosial bertajuk Lansia Peduli Lingkungan (LPL) resmi diluncurkan di…

2 hari ago

Turnamen Catur Abret Cup, Tingkatkan Prestasi Catur di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Lingkung Banjar Kolot, Kota Banjar, menjadi saksi penyelenggaraan turnamen catur Abret…

2 hari ago