Bandung Raya

Warga Mekarwangi Kota Bandung Geram Masih Ada Klub Malam yang Beroperasi di Bulan Ramadan

PASUNDAN NEWS – Warga di Jalan Mekarwangi, Kota Bandung mengeluhkan salah satu tempat hiburan malam (klub) yang tetap beroperasi di bulan Ramadan.

Seperti diketahui, klub malam yang beroperasi jalan Mekarwangi yakni Highways Bar and Resto yang beroperasi meski Pemerintah Kota Bandung telah menetapkan bahwa tempat hiburan malam merupakan salah jenis usaha yang harus tutup selama bulan Ramadan.

Warga yang bermukim tidak jauh dari klub malam tersebut merasa resah. Sebab klub malam itu disinyalir tetap beroperasi hingga tengah malam, 11 April 2023.

Warga menganggap klub malam tersebut tidak menghargai hari raya besar keagamaan serta melanggar aturan Pemerintah Kota Bandung.

Salah satu warga berinisial AM menjelaskan pihaknya merasa geram ketika adanya hiburan malam, apalagi pada malam hari, warga melakukan tadarusan.

“Ada keluhan dari warga masyarakat bahwa di bulan suci Ramadhan masih ada Bar dan Resto yang bernama Highways yang masih melakukan kegiatan operasional,” ujarnya.

Menurut AM, pengelola tempat hiburan malam sudah jelas  melanggar Peraturan Walikota Bandung dan harus ditindak.

“Mohon Dinas terkait melakukan pengawasan terhadap Bar dan Resto tersebut. Karena sesuai dengan peraturan Perwal di Bulan Suci Ramadhan tidak ada Bar dan Resto yang melakukan kegiatan opersaional,” ucapnya.

Menurut AM, larangan itu sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Kota Bandung dan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (pasal 73 ayat 6) yang berbunyi “Khusus untuk bar, klub malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat,rumah bilyar, spa, dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan, dilarang mengoperasikan kegiatan usahanya pada bulan suci ramadhan dan hari-hari besar keagamaan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengharapkan Satpol PP dan Tim dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung untuk mengecek klub malam tersebut.

“Perlu ada pengecekan langsung Satpol PP dan Disbudpar sekalian edukasi dengan pengecekan ke lapangan. Saya akan segera komunikasi dengan Satpol PP, agar pelaku usaha mematuhi aturan terkait hari besar keagamaan,” ucapnya dikutip dari PRFM.

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

15 jam ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

3 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

3 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

3 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

3 hari ago

Bank BJB dan BPSDM Jabar Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan SDM

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB melalui bjb University terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di…

3 hari ago