Ciamis

Warga Desa Beber Ciamis Keluhkan Bau Busuk Menyengat dari Kandang Ayam Closed House

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pencemaran bau busuk diduga bersumber dari kandang ayam closed house milik PT Jacko dan PT MBU.

Polusi udara tersebut menuai protes dari masyarakat Desa Beber, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis.

Diketahui, bau busuk memang mencemari udara di Desa Beber dengan dugaan bermula sejak berdirinya kandang ayam tersebut.

Salah satunya protes disampaikan oleh Yayasan Hikmah Cendekia yang lokasi pondok pesantrennya berjarak dekat dari kandang ayam PT Jacko dan PT MBU.

Sebagaimana keterangan yang diterima PasundanNews.com, Senin (20/11/2023) juru bicara Yayasan Hikmah Cendekia, Aos Firdaus S.H.i., mengatakan pihaknya telah menyurati Bupati Ciamis.

“Kami telah melayangkan surat ke Bupati Ciamis, meminta Pemda untuk segera menutup dan mencabut izin operasi PT Jacko dan PT MBU,” katanya.

Ia menjelaskan, semenjak beroperasinya kandang ayam tersebut, fakta di lapangan telah terjadi pencemaran udara bau busuk yang tidak bisa ditanggulangi oleh pihak pengelola.

Ia juga menduga banyak prosedur pengelolaan dan spek yang tidak sesuai. Sehingga mengakibatkan bau busuk menyebar secara luas ke lingkungan tiga dusun.

“Memang sudah ada mediasi, tetapi sudah tiga kali mediasi, kondisinya tidak berubah. Masih menyebar bau busuk. Makanya, kami minta pemerintah untuk segera mencabut izin perusahaan tersebut,” katanya.

Keterangan Pemdes Setempat

Secara terpisah, PasundanNews.com, telah menghubungi Kepala Desa Beber Abdul Wahid Miftah Sofa, pada Senin (20/11/2023).

“Setelah melakukan komunikasi, pihak perusahaan sudah kooperatif dan akan melakukan perbaikan terkait pengelolaan pencemaran bau yang menyebar ke lingkungan warga,” katanya saat ditemui di Kantor Desa Beber.

Miftah mengungkapkan, setidaknya bahwa perusahaan sudah melakukan itikad baiknya, namun mereka masih meminta waktu.

“Pengajuan kepada kali memang perusahaan sudah berusaha, mereka meminta waktu untuk perbaikan pencemaran itu,” tuturnya.

Pemdes Beber pun bersama DPRKPLH Ciamis sudah memediasi masyarakat dengan pihak perusahaan atau pihak kandang.

“Harapannya terkait persoalan ini bisa secepatnya teratasi,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis H. Taufik Gumelar mengatakan, pihak dinas sudah dua kali melakukan upaya dengan turun langsung ke lapangan.

“Sebelum ada surat kita sudah ke lapangan, cuma mungkin perlu kesabaran. Arahan teknis (pada perusahaan) juga sudah disampaikan, cuma perlu ada proses, dikasih waktu, “ kata Taufik.(Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

6 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

1 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

1 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

1 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago