Ciamis

Warga Desa Beber Ciamis Keluhkan Bau Busuk Menyengat dari Kandang Ayam Closed House

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pencemaran bau busuk diduga bersumber dari kandang ayam closed house milik PT Jacko dan PT MBU.

Polusi udara tersebut menuai protes dari masyarakat Desa Beber, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis.

Diketahui, bau busuk memang mencemari udara di Desa Beber dengan dugaan bermula sejak berdirinya kandang ayam tersebut.

Salah satunya protes disampaikan oleh Yayasan Hikmah Cendekia yang lokasi pondok pesantrennya berjarak dekat dari kandang ayam PT Jacko dan PT MBU.

Sebagaimana keterangan yang diterima PasundanNews.com, Senin (20/11/2023) juru bicara Yayasan Hikmah Cendekia, Aos Firdaus S.H.i., mengatakan pihaknya telah menyurati Bupati Ciamis.

“Kami telah melayangkan surat ke Bupati Ciamis, meminta Pemda untuk segera menutup dan mencabut izin operasi PT Jacko dan PT MBU,” katanya.

Ia menjelaskan, semenjak beroperasinya kandang ayam tersebut, fakta di lapangan telah terjadi pencemaran udara bau busuk yang tidak bisa ditanggulangi oleh pihak pengelola.

Ia juga menduga banyak prosedur pengelolaan dan spek yang tidak sesuai. Sehingga mengakibatkan bau busuk menyebar secara luas ke lingkungan tiga dusun.

“Memang sudah ada mediasi, tetapi sudah tiga kali mediasi, kondisinya tidak berubah. Masih menyebar bau busuk. Makanya, kami minta pemerintah untuk segera mencabut izin perusahaan tersebut,” katanya.

Keterangan Pemdes Setempat

Secara terpisah, PasundanNews.com, telah menghubungi Kepala Desa Beber Abdul Wahid Miftah Sofa, pada Senin (20/11/2023).

“Setelah melakukan komunikasi, pihak perusahaan sudah kooperatif dan akan melakukan perbaikan terkait pengelolaan pencemaran bau yang menyebar ke lingkungan warga,” katanya saat ditemui di Kantor Desa Beber.

Miftah mengungkapkan, setidaknya bahwa perusahaan sudah melakukan itikad baiknya, namun mereka masih meminta waktu.

“Pengajuan kepada kali memang perusahaan sudah berusaha, mereka meminta waktu untuk perbaikan pencemaran itu,” tuturnya.

Pemdes Beber pun bersama DPRKPLH Ciamis sudah memediasi masyarakat dengan pihak perusahaan atau pihak kandang.

“Harapannya terkait persoalan ini bisa secepatnya teratasi,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis H. Taufik Gumelar mengatakan, pihak dinas sudah dua kali melakukan upaya dengan turun langsung ke lapangan.

“Sebelum ada surat kita sudah ke lapangan, cuma mungkin perlu kesabaran. Arahan teknis (pada perusahaan) juga sudah disampaikan, cuma perlu ada proses, dikasih waktu, “ kata Taufik.(Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

8 jam ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

8 jam ago

Southampton Selamat dari Rekor Terburuk Usai Tahan Imbang Manchester City

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Southampton berhasil menghindari catatan buruk dalam sejarah Premier League usai menahan…

8 jam ago

DPR Dorong Pemerintah Jadi Mediator Konflik India-Pakistan

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Komisi I DPR) RI mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif…

8 jam ago

Jakarta Pertamina Enduro Kunci Gelar Juara Proliga 2025 Usai Tundukkan Popsivo

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Tim bola voli putri Jakarta Pertamina Enduro tampil superior dan resmi…

8 jam ago

PSG Bungkam Montpellier 4-1, Gonçalo Ramos Cetak Hattrick Jelang Final Liga Champions

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Paris Saint-Germain (PSG) meraih kemenangan telak 4-1 atas Montpellier dalam lanjutan…

8 jam ago