Opini

Wacana Penundaan Pemilu adalah Bukti Penghianatan Konstitusi.

Penulis: Danial Fadhilah – Ketua Umum PB HIMASI

PASUNDAN NEWS  – Pemilihan umum sebagai sarana kedaulatan rakyat dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia harus dilakukan sesuai dengan ketentuan demi terjaganya negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Pemilihan umum yang merupakan sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan langsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Bagaimana mungkin, ketika kedaulatan negara ada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar ini dikebiri oleh pihak-pihak yang seharusnya bisa mewakili rakyat tetapi malah menginginkan ditundanya pemilu atas dasar kemajuan ekonomi yang mengarah pada kepentingan penguasa.

Kasus penundaan pemilu di berbagai negara seperti hongkong, bolivia, dan singapura itu terjadi dengan alasan kesehatan ketika lonjakan covid meningkat. Namun dalam kondisi sekarang, alasan kesehatan tidak lagi relevan untuk dilakukannya penundaan pemilu karena Indonesia sendiri sudah melakukan vaksinasi secara menyeluruh untuk seluruh warga negara.

Amanat konstitusi dalam Pasal 7 UUD 1945 telah jelas mengatur bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya satu kali masa jabatan.

Maka jelas bahwa pihak yang mengusulkan agar pemilu ini ditunda terlebih mereka adalah para ketua umum partai politik merupakan bagian dari penghianat konstitusi.

Adapun jika hal tersebut terjadi, maka jelas akan mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara, terkhusus kehidupan berdemokrasi di Sukabumi.
Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan sekarang akan tergerus. Ketidakpercayaan tersebut akan menjadikan masyarakat pun untuk tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat akan semakin memisahkan diri dari keterlibatannya terhadap penyelenggaraan negara karena para penyelenggara negara pun membuat negara ini tidak mengikuti Konstitusi sebagai acuan utama dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Polres Pangandaran Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Polres Pangandaran melaksanakan panen raya jagung di lahan ketahanan pangan Blok…

23 jam ago

Sosialisasi Empat Pilar di Kota Banjar, Kang Agun Sampaikan Nilai Pancasila dan Bahaya Penipuan Digital

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dr. Tr. H. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc. IP. M.Si M.Siberkunjung ke…

2 hari ago

16 Tahun Tak Diperbaiki, Warga Cipariuk Banjar Tanam Pohon di Jalan Rusak

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Warga Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat,…

2 hari ago

Tingkatkan Kemampuan Membaca Alquran di Masyarakat, DPD LPQQ Kota Banjar Lantik Pengurus Cabang

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Pembelajaran Qiroatul Qur'an (LPQQ) Kota Banjar…

2 hari ago

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

3 hari ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

3 hari ago