Opini

Wacana Penundaan Pemilu adalah Bukti Penghianatan Konstitusi.

Penulis: Danial Fadhilah – Ketua Umum PB HIMASI

PASUNDAN NEWS  – Pemilihan umum sebagai sarana kedaulatan rakyat dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia harus dilakukan sesuai dengan ketentuan demi terjaganya negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Pemilihan umum yang merupakan sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan langsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Bagaimana mungkin, ketika kedaulatan negara ada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar ini dikebiri oleh pihak-pihak yang seharusnya bisa mewakili rakyat tetapi malah menginginkan ditundanya pemilu atas dasar kemajuan ekonomi yang mengarah pada kepentingan penguasa.

Kasus penundaan pemilu di berbagai negara seperti hongkong, bolivia, dan singapura itu terjadi dengan alasan kesehatan ketika lonjakan covid meningkat. Namun dalam kondisi sekarang, alasan kesehatan tidak lagi relevan untuk dilakukannya penundaan pemilu karena Indonesia sendiri sudah melakukan vaksinasi secara menyeluruh untuk seluruh warga negara.

Amanat konstitusi dalam Pasal 7 UUD 1945 telah jelas mengatur bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya satu kali masa jabatan.

Maka jelas bahwa pihak yang mengusulkan agar pemilu ini ditunda terlebih mereka adalah para ketua umum partai politik merupakan bagian dari penghianat konstitusi.

Adapun jika hal tersebut terjadi, maka jelas akan mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara, terkhusus kehidupan berdemokrasi di Sukabumi.
Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan sekarang akan tergerus. Ketidakpercayaan tersebut akan menjadikan masyarakat pun untuk tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat akan semakin memisahkan diri dari keterlibatannya terhadap penyelenggaraan negara karena para penyelenggara negara pun membuat negara ini tidak mengikuti Konstitusi sebagai acuan utama dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Dishub Ciamis Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan saat Berkendara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mengimbau para pemudik agar bisa mengutamakan…

9 jam ago

Arus Mudik Terus Meningkat, dalam 6 Jam Dishub Ciamis Catat 38 Ribu Kendaraan Melintas

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus mudik yang memasuki wilayah Kabupaten Ciamis Jawa Barat terus mengalami…

9 jam ago

Pohon Tumbang Tutup sebagian Jalan Nasional di Cikoneng, BPBD Ciamis Gercep Lakukan Evakuasi

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Cuaca esktrem di wilayah Kabupaten Ciamis ditandai dengan hujan intensitas tinggi…

11 jam ago

Aliansi Masyarakat Banjar Gelar Aksi Unjuk Rasa  Dukung Pengesahan RUU TNI

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Aliansi Masyarakat Banjar menggelar aksi unjuk rasa untuk menyatakan dukungan pengesahan…

14 jam ago

H -3 Lebaran, Arus Lalu Lintas Pemudik Mulai Ramai Lancar di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Arus mudik menuju kampung halaman mulai ramai dan lancar memasuki H-3…

19 jam ago

Herry Dermawan Sarankan Petani Lapor APH Jika Bulog Tolak Gabah dan Beras Hasil Panen

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan melakukan kunjungan kepada para…

1 hari ago