Polhukam

Uu Kembali Mangkir, Keterangan Saksi tak Tersangkal

PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum kembali mangkir di persidangan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah APBD Kabupaten Tasikmalaya. Kejadian tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 3,9 Miliar, dan menyeret dirinya yang saat itu menjadi Bupati Tasikmalaya.

Pengacara terdakwa Abdul Qodir, Bambang Lesmana mengatakan, pada persidangan, Uu telah dua kali mangkir dari persidangan untuk dimintai kesaksiannya sehingga membuat para terdakwa lelah.

“Terdakwa memohon ke majelis hakim persidangan untuk dilanjutkan karena mereka udah cape gitu kan,” katanya saat ditemui di persidangan Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (18/3/2019)

Padahal pada persidangan sebelumnya, dia menjelaskan, keterangan para terdakwa yang sudah diperiksa dipersidangan menyebutkan dugaan tindak korupsi dana hibah diperintahkan oleh Uu yang pada saat itu menjabat sebagai bupati.

“Nah itu akan dijadikan simpulan dalam putusan, akan dijadikan pertimbangan hukum dalam satu putusan karena keterangan terdakwa itu tidak disangkal oleh pak haji Uu,” terangnya.

Dijelaskan Bambang, dengan tidak hadirnya Uu di persidangan, secara tidak langsung keterangan dari para terdakwa tidak mendapat penyangkalan sehingga akan dijadikan simpulan majelis dalam pertimbangan termasuk oleh penasihat hukum dalam melakukan nota pembelaan.

“Keterangan terdakwa maupun saksi benar adanya menyatakan bahwa uang yang sekarang dijadikan dana hibah itu untuk kepentingan atas perintah pak bupati Uu tidak disangkal karena dia tidak hadir,” bebernya.

Sebagai konsekuensinya, lanjut dia, akan dipertimbangkan dalam pertimbangan hukum putusan pengadilan, pasalnya kesalahan dugaan tindak pidana korupsi tidak mutlak sepenuhnya menjadi kesalahan terdakwa.

“Kan dalam hukum itu ada asas bagi kesalahan, kesalahan terdakwa itu atas apa, tidak mutlak kesalahan terdakwa kan ada perintah gitu kan,” tandasnya. (AL)***

hasim

Leave a Comment

Recent Posts

IESPA Kota Bandung Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Wujudkan Ekosistem Esports Berkelanjutan

BERITA BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM -  Pengurus IESPA (Ikatan Esports Seluruh Indonesia) Kota Bandung Periode 2025-2030 resmi…

1 jam ago

Modus Bantuan Alat Pertanian, Warga Padaherang Pangandaran Ditipu Jutaan Rupiah

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Modus berkedok bantuan alat pertanian rugikan warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa…

2 jam ago

Ronggeng Amen Meriahkan HUT Kota Banjar ke-22 di Taman Kota

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…

7 jam ago

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

1 hari ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago