Polhukam

Uu Kembali Mangkir, Keterangan Saksi tak Tersangkal

PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum kembali mangkir di persidangan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah APBD Kabupaten Tasikmalaya. Kejadian tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 3,9 Miliar, dan menyeret dirinya yang saat itu menjadi Bupati Tasikmalaya.

Pengacara terdakwa Abdul Qodir, Bambang Lesmana mengatakan, pada persidangan, Uu telah dua kali mangkir dari persidangan untuk dimintai kesaksiannya sehingga membuat para terdakwa lelah.

“Terdakwa memohon ke majelis hakim persidangan untuk dilanjutkan karena mereka udah cape gitu kan,” katanya saat ditemui di persidangan Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (18/3/2019)

Padahal pada persidangan sebelumnya, dia menjelaskan, keterangan para terdakwa yang sudah diperiksa dipersidangan menyebutkan dugaan tindak korupsi dana hibah diperintahkan oleh Uu yang pada saat itu menjabat sebagai bupati.

“Nah itu akan dijadikan simpulan dalam putusan, akan dijadikan pertimbangan hukum dalam satu putusan karena keterangan terdakwa itu tidak disangkal oleh pak haji Uu,” terangnya.

Dijelaskan Bambang, dengan tidak hadirnya Uu di persidangan, secara tidak langsung keterangan dari para terdakwa tidak mendapat penyangkalan sehingga akan dijadikan simpulan majelis dalam pertimbangan termasuk oleh penasihat hukum dalam melakukan nota pembelaan.

“Keterangan terdakwa maupun saksi benar adanya menyatakan bahwa uang yang sekarang dijadikan dana hibah itu untuk kepentingan atas perintah pak bupati Uu tidak disangkal karena dia tidak hadir,” bebernya.

Sebagai konsekuensinya, lanjut dia, akan dipertimbangkan dalam pertimbangan hukum putusan pengadilan, pasalnya kesalahan dugaan tindak pidana korupsi tidak mutlak sepenuhnya menjadi kesalahan terdakwa.

“Kan dalam hukum itu ada asas bagi kesalahan, kesalahan terdakwa itu atas apa, tidak mutlak kesalahan terdakwa kan ada perintah gitu kan,” tandasnya. (AL)***

hasim

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago