Nasional

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.000 Triliun, Ini Penjelasannya Menurut Jusuf Kalla

BERITA POLITIK, PASUNDANNEWS.COM – Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) memberikan penjelasan.

Terlebih mengenai pernyataan nominal pembayaran cicilan dan bunga utang pemerintah yang mencapai Rp 1.000 triliun per tahun.

Jusuf Kalla menyebutkan, saat ini utang pemerintah telah menembus level Rp 7.850 triliun, mengutip CNBC, Minggu (11/6/2023).

Jusuf Kalla pun meyakini, dalam waktu dekat total utang pemerintah akan menembus Rp 8.000 triliun.

“Bulan-bulan ini pasti naik Rp 8.000 triliun,” kata Jusuf Kalla, dalam sebuah acara diskusi stasiun TV nasional pada Sabtu (10/6/2023).

Lebih lanjut ia bilang, saat ini utang pemerintah didominasi oleh surat berharga negara (SBN).

Adapun SBN sendiri disebut memiliki bunga rata-rata sebesar 6,5 persen per tahun.

Dengan asumsi utang pemerintah sebesar Rp 8.000 triliun, yang didominasi oleh SBN dengan tingkat suku bunga sebesar 6,5 persen.

Maka besaran bunga yang dibayarkan oleh pemerintah, kata JK, mencapai lebih dari Rp 500 triliun per tahun.

“Itu bunga saja. Ini kan utang kan dicicil, tenornya katakan rata-rata 10 tahun, artinya dalam 10 tahun utang harus lunas,” ujar JK.

Menurut JK, dengan asumsi tersebut, maka nominal cicilan pokok yang harus dibayarkan pemerintah mencapai sekitar Rp 700 triliun per tahun.

Sehingga, total pembayaran berkaitan dengan utang mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun per tahunnya.

“Ini perhitungan kasar saja, dan perhitungan data bunga yang dibayar tahun ini Rp 450 (triliun),” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menampik pernyataan JK yang menyebutkan, nominal pembayaran berkaitan utang pemerintah mencapai Rp 1.000 triliun per tahun.

Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah sangat berhati-hati dan terukur dalam melakukan pembayaran pokok dan bunga utang.

Ia pun menunjukan data pengeluaran pembiayaan pemerintah yang tidak menembus Rp 1.000 triliun. Namun memang terus meningkat setiap tahunnya.

Berdasarkan data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) BPK, pada 2021 pemerintah mengeluarkan dana Rp 902,37 triliun untuk melakukan pembayaran utang pokok dan bunganya. (Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, Petugas Bantu Selamatkan Korban

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…

3 jam ago

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

19 jam ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

3 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

3 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

3 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

4 hari ago