Opini

Urgensi Revisi UU KPK, Investasi atau Kuatnya Oligarki

Oleh : Andi Perdiana (Kabid PPD HMI Tasikmalaya)

Urgensi dari di sahkan nya UU KPK masih menjadi pertanyaan besar, banyak alasan yang di lontarkan pemerintah dengan alasan tindakan yang dilakukan kpk dapat menghambat alur investasi, kita memahami era ini pemerintah sedang melakukan pintu investasi sebesar-besarnya.hal tersebut di nilai dengan beberapa kasus yang tersandung dengan bebreapa tokoh yang terlibat akakn mempengaruhi pada investasi itu sendiri. Menurut pendapat saya itu merupakan anggapan yang kurang relevan dan tak ada kaitannya karena melihat Indeks kemudahan berbisnis justru mengalami kenaikan yang signifikan apabila di runtut dari tahun 2016 angka kemudahan berbisnis mencapai 61,21 di tahun 2017 64,22 dan di tahun 2018 66,54 (World Bank) ini justru pencapaian yang baik.

Kemudian bagaimana dengan Indeks persepsi korupsi kita, hal itu pun sama dari tahun ke tahun mengalami kenaikan, tahun 2013 di angka 32, tahun 2017 di angka 37 dan tahun 2018 berada di angka 38 (Transparency International). Meskipun angka tersebut masih rendah akan tetapi meningkatnya angka patut di apresiasi dari penangkapan tindakan korupsi yang merupakan keterlibatannya dari sejumlah pejabat publik swasta dan birokrat pemerintah. Artinya bahwa dengan naiknya Indeks kemudahan berbisnis dan meningkatnya IPK justru ikut turut membantu akan kemudahan berusaha dan investasi akan turut serta di dalamnya.

Melihat kini sebetulnya pemeritah harus membuat kebijakan yang dapat membuat ruang yang membatasi dari praktik birokrasi yang akan mengantarkan ke potensi korupsi bukan nya melemahkan dari Institusi KPK nya.yang jelas kini dengan di sahkan nya UU KPK yang baru justru mengakibatkan birokrat dan para elit berada cenderung berada di tengah pusaran oligarki yang kuat yang mengantarkan pada praktek suap dan tindakan korupsi.

Meskipun semangat Reformasi birokrasi telah di galakan namun itu belum di laksanakan secara sepenuhnya, maka melihat situasi kini seharusnya pemerintah harus memperkuat institusi KPK bukannya untuk mempersempit dan melemahkan institusi nya, salah satu kunci nya di era demokrasi adalah mengimplementasikan semangat reformasi birokrasi, sesat fikir apabila pemerintah malah melemahkan institusi KPK.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

3 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

6 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

6 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

6 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

6 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

8 jam ago