Ciamis

Upaya Pemda Ciamis Perpanjang Perjanjian Kerja P3K Menjadi 5 Tahun, Bupati : Semoga Hak Bisa Setara ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Upaya Pemda (Pemerintah Daerah) Kabupaten Ciamis terus dimaksimalkan.

Secara resmi, Pemda telah menetapkan persetujuan perpanjangan PPPK (Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Sebelumnya, PPPK kontrak satu tahun namun dengan upaya Pemda tersebut akan dimaksimalkan menjadi lima tahun.

Sebagaimana disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, di hadapan 1.932 pegawai PPPK dalam acara pembinaan dan penetapan persetujuan perpanjangan perjanjian kerja di lingkup Pemkab Ciamis, Rabu (20/12/2023) di Gedung K.H. Irfan Hielmy.

Herdiat menyatakan bahwa komitmen Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kesejahteraan para pegawai yang tergabung dalam ASN PPPK.

“Pemda terus berusaha agar hak-hak PPPK ini setara dengan ASN (Aparatur Sipil Negara). Kami memahami pentingnya peran bapak ibu dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah meminta kepada Pemerintah Pusat agar masa kerja PPPK sampai dengan batas pensiun.

Namun pemerintah baru mengabulkan perjanjian kerja PPPK ditambah menjadi lima tahun dan mendapat hak pensiun.

“Dengan perpanjangan ini, kami berharap para pekerja PPPK Ciamis dapat melanjutkan kontribusi positifnya dalam pembangunan daerah baik dalam bidang pendidikan maupun kesehatan,” jelas Herdiat.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan implementasi perjanjian kerja PPPK berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan perpanjangan perjanjian kerja hingga lima tahun ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi para pegawai pemerintah untuk perkembangan daerah secara keseluruhan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pembinaan mengenai ketentuan yang berlaku bagi PPPK terutama dalam motivasi kerja serta kewajiban aparatur yang harus ditaati.

Disamping itu kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka penetapan perpanjangan perjanjian kerja PPPK di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis.

“Penetapan perpanjangan kontrak kerja PPPK ini sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Bupati Ciamis dalam rangka pemenuhan kebutuhan pegawai dan peningkatan status pekerja honorer jadi ASN yaitu PPPK,” ucapnya.

Ia melaporkan pemerintah Ciamis sejak tahun 2021 mengangkat PPPK sebanyak 3511 orang, dan Kabupaten Ciamis merupakan salah satu kabupaten dengan formasi terbanyak yang mengajukan formasi ASN. (Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

5 jam ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

5 jam ago

Southampton Selamat dari Rekor Terburuk Usai Tahan Imbang Manchester City

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Southampton berhasil menghindari catatan buruk dalam sejarah Premier League usai menahan…

5 jam ago

DPR Dorong Pemerintah Jadi Mediator Konflik India-Pakistan

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Komisi I DPR) RI mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif…

5 jam ago

Jakarta Pertamina Enduro Kunci Gelar Juara Proliga 2025 Usai Tundukkan Popsivo

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Tim bola voli putri Jakarta Pertamina Enduro tampil superior dan resmi…

5 jam ago

PSG Bungkam Montpellier 4-1, Gonçalo Ramos Cetak Hattrick Jelang Final Liga Champions

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Paris Saint-Germain (PSG) meraih kemenangan telak 4-1 atas Montpellier dalam lanjutan…

5 jam ago