Bandung Raya

UMP 2021 Tak Naik, Buruh Se-Jawa Barat Geruduk Gedung Sate

BANDUNG, PASUNDANNEWS – Sejumlah organisasi buruh se-Jawa Barat melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate, Aksi tersebut sebagai respons terhadap Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja yang menyatakan tidak adanya kenaikan upah minimum tahun 2021 mendatang, selasa (27/10)

Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP TSK SPSI) Jawa Barat Roy Jinto Ferianto menyesalkan keputusan tersebut. Ia mengatakan, aksi perlawanan buruh akan semakin mengeras terhadap penolakan tidak adanya kenaikan upah minimum 2021 dan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja.

“Hari ini kita memperjuangkan nasib kita, yang mana telah dikeluarkannya Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan yang menyatakan tidak akan menaikkan upah buruh tahun 2021”. Jelas Roy dalam orasinya.

Ia menjelaskan bahwa Covid-19 bukan menjadi alasan untuk tidak menaikkan upah buruh pada tahun 2021. Bahkan Roy juga menjelaskan ketika 1998 krisis moneter sekalipun, upah buruh tetap tinggi.

Menurutnya perumusan UU Omnibus Law bahkan dikeluarkannya Surat Ederan dari kementerian sebagai bukti kalau segala bentuk yang merugikan rakyat akan cepat di sahkan dan dikeluarkan.

“Zaman SBY ada UU tentang PRT, 12 tahun belum disahkan juga sampai sekarang. Karena mereka tau bahwa aturan tersebut berpihak ke rakyat. Bandingkan saja ada 79 UU disahkan hanya dengan 6 bulan saja. Tergantung UU itu memihak kepada siapa”. Ujar Roy.

Bahkan Roy menyampaikan kepada seluruh buruh yang hadir agar sadar dan tidak memilih wakil rakyat yang mengesahkan UU Omnibus Law.

“DPR itu untuk siapa, ini menandakan DPR itu tidak memihak kepada rakyat. Jangan memilih wakil rakyat yg mengesahkan UU omnibus law”. Jelas Roy.

Selain itu ia mengungkapkan, ketika 5 november Presiden belum juga menandatangi UU Omnibus Law. Hal itu akan tetap disaha.

“Sesuai UU nomor 12 tahun 2012 tentang pembentukan perundang-undangan. Kalau tidak di tanda tangan Presiden UU Omnibus Law tetap sah, ini yang bahaya”, Jelas Roy.
(Red)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

DPD Golkar Banjar Nyatakan Dukungan Moril untuk DRK di Tengah Proses Hukum

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - DPD Partai Golkar Kota Banjar menyatakan dukungan moril secara penuh kepada…

15 jam ago

Pemkab Ciamis Launching 55 Layanan Program Pepatah Manis, Optimalkan Pelayanan Masyarakat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemkab Ciamis adakan launching 55 layanan dalam program Pepatah Manis (Pelayanan…

15 jam ago

Ada yang Baru di Pepatah Manis, Diskominfo Ciamis Kenalkan Layanan Darurat 112

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis mengenalkan fasilitas layanan publik…

15 jam ago

Dinsos Ciamis Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Ciamis menunjukan komitmennya atas kepatuhan standar pelayanan publik.…

16 jam ago

Hj. Ika Siti Rahmatika Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Mulyasari Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika menggelar sosialisasi Perda…

22 jam ago

SDN 2 Dadiharja Cetak Prestasi di Lomba FLS2N Wilayah 5, Torehkan 3 Medali Emas

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - SDN 2 Dadiharja Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis mencetak prestasi dalam perhelatan…

2 hari ago