PASUNDANNEWS.COM, SUBANG– Salah satu warga Blok Wera bernama Eppon tidak bisa memanfaatkan bilik suara sebagai tempat mencoblos kertas suara karena kondisi TPS yang tidak bisa dilalui kursi roda. Eppon mendapatkan undangan mencoblos di TPS 40 Kelurahan Dangdeur, Subang.
Hanya dengan kursi roda, Eppon berupaya untuk menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi TPS. H
Salah satu anggota KPPS, Joko beralasan bahwa Eppon tidak menggunakan bilik suara karena mengalami kelumpuhan dan kursi rodanya tidak memungkinkan masuk kedalam area bilik suara.
“Bu Eppon lumpuh, bahkan untuk berdiripun susah. Kursi roda ga bisa masuk ke area bilik suara, kalau d gendong juga ga memungkinkan,” ujar Joko.
Walaupun mencoblosnya bukan di dalam bilik suara dan didampingi oleh dua petugas ketertiban, hal tersebut tidak memembawa pengaruh negatif terhadap Eppon dan pengunjung lainnya.
“Posisi Ibu Eppon membelakangi orang-orang dan hanya didampingi petugas dan KPPS ketika pencoblosannya. Banyak saksi lihat juga kan jadi lancar saja dan wajar,” pungkasnya. (silvi/tiara)
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, menggelar doa…
BERITA BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM - Pengurus IESPA (Ikatan Esports Seluruh Indonesia) Kota Bandung Periode 2025-2030 resmi…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Modus berkedok bantuan alat pertanian rugikan warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…
Leave a Comment