PASUNDANNEWS.COM, SUBANG– Salah satu warga Blok Wera bernama Eppon tidak bisa memanfaatkan bilik suara sebagai tempat mencoblos kertas suara karena kondisi TPS yang tidak bisa dilalui kursi roda. Eppon mendapatkan undangan mencoblos di TPS 40 Kelurahan Dangdeur, Subang.
Hanya dengan kursi roda, Eppon berupaya untuk menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi TPS. H
Salah satu anggota KPPS, Joko beralasan bahwa Eppon tidak menggunakan bilik suara karena mengalami kelumpuhan dan kursi rodanya tidak memungkinkan masuk kedalam area bilik suara.
“Bu Eppon lumpuh, bahkan untuk berdiripun susah. Kursi roda ga bisa masuk ke area bilik suara, kalau d gendong juga ga memungkinkan,” ujar Joko.
Walaupun mencoblosnya bukan di dalam bilik suara dan didampingi oleh dua petugas ketertiban, hal tersebut tidak memembawa pengaruh negatif terhadap Eppon dan pengunjung lainnya.
“Posisi Ibu Eppon membelakangi orang-orang dan hanya didampingi petugas dan KPPS ketika pencoblosannya. Banyak saksi lihat juga kan jadi lancar saja dan wajar,” pungkasnya. (silvi/tiara)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…
Leave a Comment