PASUNDANNEWS.COM, SUBANG– Salah satu warga Blok Wera bernama Eppon tidak bisa memanfaatkan bilik suara sebagai tempat mencoblos kertas suara karena kondisi TPS yang tidak bisa dilalui kursi roda. Eppon mendapatkan undangan mencoblos di TPS 40 Kelurahan Dangdeur, Subang.
Hanya dengan kursi roda, Eppon berupaya untuk menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi TPS. H
Salah satu anggota KPPS, Joko beralasan bahwa Eppon tidak menggunakan bilik suara karena mengalami kelumpuhan dan kursi rodanya tidak memungkinkan masuk kedalam area bilik suara.
“Bu Eppon lumpuh, bahkan untuk berdiripun susah. Kursi roda ga bisa masuk ke area bilik suara, kalau d gendong juga ga memungkinkan,” ujar Joko.
Walaupun mencoblosnya bukan di dalam bilik suara dan didampingi oleh dua petugas ketertiban, hal tersebut tidak memembawa pengaruh negatif terhadap Eppon dan pengunjung lainnya.
“Posisi Ibu Eppon membelakangi orang-orang dan hanya didampingi petugas dan KPPS ketika pencoblosannya. Banyak saksi lihat juga kan jadi lancar saja dan wajar,” pungkasnya. (silvi/tiara)
BERITA BANJAR PASUNDANNEWS.COM - Satlantas Polres Banjar melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kepadatan arus…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Warga keluhkan Tugu Adipura Kota Banjar yang terkesan tidak terawat. Tugu…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang penumpang bus jurusan Cilacap-Tasik ditemukan meninggal dunia dalam bus di…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah mobil sedan mengalami kebakaran di Jalan Situbatu, Kecamatan/Kota Banjar, Rabu…
PASUNDAN NEWS - Pasca adanya peningkatan gempa vulkanik di Gunung Gede yang dirilis Kepala Badan…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…
Leave a Comment