PASUNDANNEWS.COM, SUBANG– Salah satu warga Blok Wera bernama Eppon tidak bisa memanfaatkan bilik suara sebagai tempat mencoblos kertas suara karena kondisi TPS yang tidak bisa dilalui kursi roda. Eppon mendapatkan undangan mencoblos di TPS 40 Kelurahan Dangdeur, Subang.
Hanya dengan kursi roda, Eppon berupaya untuk menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi TPS. H
Salah satu anggota KPPS, Joko beralasan bahwa Eppon tidak menggunakan bilik suara karena mengalami kelumpuhan dan kursi rodanya tidak memungkinkan masuk kedalam area bilik suara.
“Bu Eppon lumpuh, bahkan untuk berdiripun susah. Kursi roda ga bisa masuk ke area bilik suara, kalau d gendong juga ga memungkinkan,” ujar Joko.
Walaupun mencoblosnya bukan di dalam bilik suara dan didampingi oleh dua petugas ketertiban, hal tersebut tidak memembawa pengaruh negatif terhadap Eppon dan pengunjung lainnya.
“Posisi Ibu Eppon membelakangi orang-orang dan hanya didampingi petugas dan KPPS ketika pencoblosannya. Banyak saksi lihat juga kan jadi lancar saja dan wajar,” pungkasnya. (silvi/tiara)
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah gerakan sosial bertajuk Lansia Peduli Lingkungan (LPL) resmi diluncurkan di…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Lingkung Banjar Kolot, Kota Banjar, menjadi saksi penyelenggaraan turnamen catur Abret…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang anak berusia 10 tahun, mengalami luka fisik dan trauma mendalam…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Anwar Hidayat, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran meraih prestasi membanggakan…
PASUNDANNEWS.COM - Menjelang Konferensi Kimia Internasional ke-15 di Kota Paris, Perancis, Persatuan Ahli Kimia Indonesia…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Komandan Kodim 0625/Pangandaran, Letkol Czi Ibnu Muntaha, M.Han., menggelar syukuran dalam rangka…
Leave a Comment