Banjar

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Peraturan, Bidang Hukum Setda Kota Banjar Gelar Sosialisasi Perda di Purwaharja

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Bidang Hukum Setda Kota Banjar gencar melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) kepada masyarakat.

Kali ini, Bidang Hukum Setda Banjar melakukan sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Perda No. 10 Tahun 2017 tentang Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Acara berlangsung di aula Kantor Kecamatan Purwaharja dan dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan, termasuk guru PAUD, PKK, unsur Kecamatan Purwaharja, serta perangkat desa, Senin (27/11/2023).

Narasumber utama dalam acara ini adalah Anggota Komisi III DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan.

Ia menyampaikan pentingnya penyuluhan ini agar masyarakat dapat memahami dan mengimplementasikan Perda tersebut.

“Penyuluhan diarahkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai penyelenggaraan bantuan hukum dan perlindungan bagi perempuan serta anak korban kekerasan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Purwaharja, Rina Purnama Sari, mengungkapkan pandangannya terhadap kegiatan ini.

Ia menekankan bahwa penyuluhan ini sangat penting untuk menciptakan pemahaman yang lebih luas di kalangan masyarakat sekitar.

“Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat melibatkan diri secara aktif dalam penerapan Perda tersebut di kehidupan sehari-hari,” katanya.

Meningkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Peraturan Daerah

Acara ini tidak hanya menjadi wadah untuk menyampaikan informasi, tetapi juga sebagai forum diskusi antara peserta dan narasumber.

Diskusi mengenai implementasi Perda dilakukan untuk mendapatkan berbagai pandangan dan pemahaman yang lebih mendalam.

Selain itu, kehadiran guru PAUD menjadi unsur penting dalam kegiatan penyuluhan ini.

Mereka diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan pendidikan, menyebarkan informasi ini kepada siswa dan orang tua agar pemahaman tersebut dapat diterapkan secara menyeluruh.

PKK, unsur kecamatan, dan perangkat desa juga turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Keterlibatan mereka diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menyebarkan informasi ke tingkat masyarakat yang lebih luas.

Penyuluhan ini menjadi momen untuk memotivasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak dan perlindungan yang dimiliki, serta tindakan yang dapat diambil jika menghadapi situasi tertentu.

Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak-anak.

Di akhir acara, Camat Purwaharja menyampaikan harapannya agar informasi dan pemahaman yang diberikan dalam kegiatan ini dapat tersebar luas dan diimplementasikan dengan baik oleh masyarakat.

“Dengan demikian, tujuan dari Perda No. 6 Tahun 2023 dan Perda No. 10 Tahun 2017 dapat tercapai secara maksimal, menciptakan lingkungan yang adil, aman, dan mendukung bagi semua warga Kecamatan Purwaharja,” pungkas Rina.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago