Bandung Raya

Tingkatkan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Bagi PDSN Melalui Finalisasi Panduan Teknis Advokasi Sosial untuk Pendamping

PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung, Sudarsono mengatakan pengadaan panduan teknis adalah tersedianya acuan kerja dalam melaksanakan program advokasi sosial di lingkungan BRSPDSN Wyata Guna.

Selain itu, menurut Sudarsono, yaitu terlaksananya program advokasi sosial bagi penyandang disabilitas sensorik netra (PDSN).

“Program tersebut harus berdasarkan nilai-nilai pelayanan yaitu profesional, cekatan dan asih serta tercapainya tujuan program dan tepat sasaran,” ucapnya di Bandung, Jumat (01/11/2019)

Untuk kegiatan finalisasi advokasi sosial lanjut Sudarsono, melalui beberapa tahapan dan dilakukan uji coba panduan.

“Beberapa tahapan kita lalui untuk kegiatan tersebut (finalisasi advokasi sosial) seperti persiapan, rapat koordinasi tim penyusun, penyusunan draft serta uji coba panduan di dua lokasi yaitu Kota Tasikmalaya dan Sukabumi,” lanjutnya.

Sudarsono menyatakan, Kegiatan ini melibatkan berbagai stakeholder seperti Dinas Sosial Kota Bandung, Dinas Pendidikan Kota Bandung.

“Selain itu ada dari tenaga kesehatan, kementrian agama, babinsa pasirkaliki, Organisasi Tuna Netra (Pertuni), yayasan berdikari, perwakilan panti pijat tuna netra serta orang tua PDSN,” terangnya.

Rahmat, salah satu stakeholder dari yayasan Alhikmah Kota Tasikmalaya mengatakan adanya panduan advokasi sosial ini membantu pihaknya untuk bisa melakukan pendampingan secara maksimal.

“Kami mendapat tambahan ilmu dan pengetahuan tentang pendampingan, sangat mengesankan semoga saya dan kawan-kawan bisa menyerap apa yang telah disampaikan dari Wyata Guna, sehingga PDSN yang ada di kota kami bisa terdampingi secara maksimal,” kata Rahmat

Senada dengan Rahmat, salah seorang pengusaha panti pijat di Kota Bandung, Hikmat mengungkapkan bahwa manfaat advokasi sosial yaitu bisa menjembatani antara pengusaha dengan PDSN.

“Kami sangat mengapresiasi adanya panduan advokasi sosial dari BRSPDSN Wyata Guna, dimana pendamping bisa mengadvokasi permasalahan kerja antara kami dengan PDSN yang bekerja di panti pijat, dalam perekrutan banyak PDSN yang direkrut tidak ada dokumen kontrak, sehingga perlu ada advokasi,”

Harapan lain dari para stakeholder yaitu adanya buku panduan teknis advokasi sosial bagi pendamping agar bisa direalisasikan dan disosialisasikan supaya pendampingan kepada PDSN bisa berjalan optimal.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Ronggeng Amen Meriahkan HUT Kota Banjar ke-22 di Taman Kota

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…

3 jam ago

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

20 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago