Bandung Raya

Tingkatkan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Bagi PDSN Melalui Finalisasi Panduan Teknis Advokasi Sosial untuk Pendamping

PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung, Sudarsono mengatakan pengadaan panduan teknis adalah tersedianya acuan kerja dalam melaksanakan program advokasi sosial di lingkungan BRSPDSN Wyata Guna.

Selain itu, menurut Sudarsono, yaitu terlaksananya program advokasi sosial bagi penyandang disabilitas sensorik netra (PDSN).

“Program tersebut harus berdasarkan nilai-nilai pelayanan yaitu profesional, cekatan dan asih serta tercapainya tujuan program dan tepat sasaran,” ucapnya di Bandung, Jumat (01/11/2019)

Untuk kegiatan finalisasi advokasi sosial lanjut Sudarsono, melalui beberapa tahapan dan dilakukan uji coba panduan.

“Beberapa tahapan kita lalui untuk kegiatan tersebut (finalisasi advokasi sosial) seperti persiapan, rapat koordinasi tim penyusun, penyusunan draft serta uji coba panduan di dua lokasi yaitu Kota Tasikmalaya dan Sukabumi,” lanjutnya.

Sudarsono menyatakan, Kegiatan ini melibatkan berbagai stakeholder seperti Dinas Sosial Kota Bandung, Dinas Pendidikan Kota Bandung.

“Selain itu ada dari tenaga kesehatan, kementrian agama, babinsa pasirkaliki, Organisasi Tuna Netra (Pertuni), yayasan berdikari, perwakilan panti pijat tuna netra serta orang tua PDSN,” terangnya.

Rahmat, salah satu stakeholder dari yayasan Alhikmah Kota Tasikmalaya mengatakan adanya panduan advokasi sosial ini membantu pihaknya untuk bisa melakukan pendampingan secara maksimal.

“Kami mendapat tambahan ilmu dan pengetahuan tentang pendampingan, sangat mengesankan semoga saya dan kawan-kawan bisa menyerap apa yang telah disampaikan dari Wyata Guna, sehingga PDSN yang ada di kota kami bisa terdampingi secara maksimal,” kata Rahmat

Senada dengan Rahmat, salah seorang pengusaha panti pijat di Kota Bandung, Hikmat mengungkapkan bahwa manfaat advokasi sosial yaitu bisa menjembatani antara pengusaha dengan PDSN.

“Kami sangat mengapresiasi adanya panduan advokasi sosial dari BRSPDSN Wyata Guna, dimana pendamping bisa mengadvokasi permasalahan kerja antara kami dengan PDSN yang bekerja di panti pijat, dalam perekrutan banyak PDSN yang direkrut tidak ada dokumen kontrak, sehingga perlu ada advokasi,”

Harapan lain dari para stakeholder yaitu adanya buku panduan teknis advokasi sosial bagi pendamping agar bisa direalisasikan dan disosialisasikan supaya pendampingan kepada PDSN bisa berjalan optimal.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago