Bandung Raya

Tingkatkan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Bagi PDSN Melalui Finalisasi Panduan Teknis Advokasi Sosial untuk Pendamping

PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung, Sudarsono mengatakan pengadaan panduan teknis adalah tersedianya acuan kerja dalam melaksanakan program advokasi sosial di lingkungan BRSPDSN Wyata Guna.

Selain itu, menurut Sudarsono, yaitu terlaksananya program advokasi sosial bagi penyandang disabilitas sensorik netra (PDSN).

“Program tersebut harus berdasarkan nilai-nilai pelayanan yaitu profesional, cekatan dan asih serta tercapainya tujuan program dan tepat sasaran,” ucapnya di Bandung, Jumat (01/11/2019)

Untuk kegiatan finalisasi advokasi sosial lanjut Sudarsono, melalui beberapa tahapan dan dilakukan uji coba panduan.

“Beberapa tahapan kita lalui untuk kegiatan tersebut (finalisasi advokasi sosial) seperti persiapan, rapat koordinasi tim penyusun, penyusunan draft serta uji coba panduan di dua lokasi yaitu Kota Tasikmalaya dan Sukabumi,” lanjutnya.

Sudarsono menyatakan, Kegiatan ini melibatkan berbagai stakeholder seperti Dinas Sosial Kota Bandung, Dinas Pendidikan Kota Bandung.

“Selain itu ada dari tenaga kesehatan, kementrian agama, babinsa pasirkaliki, Organisasi Tuna Netra (Pertuni), yayasan berdikari, perwakilan panti pijat tuna netra serta orang tua PDSN,” terangnya.

Rahmat, salah satu stakeholder dari yayasan Alhikmah Kota Tasikmalaya mengatakan adanya panduan advokasi sosial ini membantu pihaknya untuk bisa melakukan pendampingan secara maksimal.

“Kami mendapat tambahan ilmu dan pengetahuan tentang pendampingan, sangat mengesankan semoga saya dan kawan-kawan bisa menyerap apa yang telah disampaikan dari Wyata Guna, sehingga PDSN yang ada di kota kami bisa terdampingi secara maksimal,” kata Rahmat

Senada dengan Rahmat, salah seorang pengusaha panti pijat di Kota Bandung, Hikmat mengungkapkan bahwa manfaat advokasi sosial yaitu bisa menjembatani antara pengusaha dengan PDSN.

“Kami sangat mengapresiasi adanya panduan advokasi sosial dari BRSPDSN Wyata Guna, dimana pendamping bisa mengadvokasi permasalahan kerja antara kami dengan PDSN yang bekerja di panti pijat, dalam perekrutan banyak PDSN yang direkrut tidak ada dokumen kontrak, sehingga perlu ada advokasi,”

Harapan lain dari para stakeholder yaitu adanya buku panduan teknis advokasi sosial bagi pendamping agar bisa direalisasikan dan disosialisasikan supaya pendampingan kepada PDSN bisa berjalan optimal.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

4 menit ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

9 menit ago

Southampton Selamat dari Rekor Terburuk Usai Tahan Imbang Manchester City

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Southampton berhasil menghindari catatan buruk dalam sejarah Premier League usai menahan…

11 menit ago

DPR Dorong Pemerintah Jadi Mediator Konflik India-Pakistan

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Komisi I DPR) RI mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif…

15 menit ago

Jakarta Pertamina Enduro Kunci Gelar Juara Proliga 2025 Usai Tundukkan Popsivo

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Tim bola voli putri Jakarta Pertamina Enduro tampil superior dan resmi…

21 menit ago

PSG Bungkam Montpellier 4-1, Gonçalo Ramos Cetak Hattrick Jelang Final Liga Champions

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Paris Saint-Germain (PSG) meraih kemenangan telak 4-1 atas Montpellier dalam lanjutan…

24 menit ago