Ciamis

Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintah, Pemkab Ciamis Usulkan 9 Raperda ke DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah, Pemkab Ciamis usulkan sembilan Raperda ke DPRD.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya sampaikan usulan raperda tersebut pada rapat paripurna yang secara virtual, Kamis, (12/8/21).

Sembilan Raperda yang Pemkab Ciamis usulkan diantaranya, pertama raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

Kedua, Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 7 tahun 2012 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Kemudian yang ketiga, Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 17 tahun 2011 tentang retribusi pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi.

Selanjutnya keempat, Raperda perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2008 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian, kelima Raperda perubahan atas Perda Nomor 18 tahun 2013 tentang pendirian badan usaha milik daerah PT Aneka Usaha Milik Daerah.

Selanjutnya, keenam, Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 23 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pendidikan. Kemudian, ketujuh Raperda retribusi hasil penjualan produk daerah.

Selanjutnya, Raperda perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Ciamis tahun 2019-2024.

Kemudian yang terakhir, Raperda tentang perusahaan umum daerah air minum tirta galuh.

Dari sembilan Raperda tersebut, empat diantaranya adalah tentang retribusi. Diajukan dalam rangka penyesuaian obyek dan tarif retribusi.

Serta optimalisasi obyek potensi retribusi daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.

Herdiat menyatakan, raperda yang pihaknya usulkan tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah.

“Kemudian juga pelayanan pada masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah. Oleh karena itu besar harapan kami, ke-sembilan raperda bisa ditetapkan,” kata Herdiat.

“Semoga mendapat pembahasan dan persetujuan bersama sehingga dapat tetapkan menjadi Perda” ucapnya.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Satlantas Polres Banjar Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

BERITA BANJAR PASUNDANNEWS.COM - Satlantas Polres Banjar melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kepadatan arus…

35 menit ago

Warga Keluhkan Kondisi Tugu Adipura Kota Banjar yang Terkesan Tak Terawat

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM -  Warga keluhkan Tugu Adipura Kota Banjar yang terkesan tidak terawat. Tugu…

47 menit ago

Seorang Penumpang Ditemukan Meninggal Dalam Bus di Terminal Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang penumpang bus jurusan Cilacap-Tasik ditemukan meninggal dunia dalam bus di…

1 jam ago

Pulang Liburan dari Pangandaran, Mobil Sedan Terbakar di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah mobil sedan mengalami kebakaran di Jalan Situbatu, Kecamatan/Kota Banjar, Rabu…

17 jam ago

Peningkatan Gempa Vulkanik, Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara

PASUNDAN NEWS - Pasca adanya peningkatan gempa vulkanik di Gunung Gede yang dirilis Kepala Badan…

19 jam ago

Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, Petugas Bantu Selamatkan Korban

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…

1 hari ago