CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Tim khusus (Timsus) Polda Jawa Barat bersama Polres Bogor berhasil menangkap 2 tersangka baru kasus Bom Molotov yang terjadi di Kantor PDI Perjuangan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Edri Adrimulan Chaniago membenarkan, kedua tersangka dalam kasus bom molotov saat ini telah diamankan pada tanggal 25 Agustus 2020 atau hari selasa malam, dan tanggal 26 Agustus 2020 Rabu dini hari.
“Kedua tersangka tersebut, yang merupakan berperan sebagai pelempar dalam kasus bom molotov di kantor PDI Perjuangan Cileungsi, Bogor,” ujar Edri, disaat sela-sela Kegiatan Silaturahmi Wawasan Kebhinekaan Anggota Wantimpres RI, Habib Luthfi, Rabu (26/8/2020) di Masjid Agung Ciamis.
Edri menjelaskan, penangkapan kedua tersangka dilakukan di dua tempat berbeda. Untuk tersangka yang berinisial MTK ditangkap di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Sedangkan untuk DS ditangkap di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Setelah menangkap 2 orang tersangka. Dalam kasus bom molotov ini, menjadi 9 orang tersangka. Namun demikian, seluruh tersangka diperkirakan 15 orang. Jadi, Polda Jabar saat ini masih melakukan pengejaran ke 6 orang tersangka lainya,” pungkasnya. (Ferry/Pasundannews.com)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…
Leave a Comment