CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Tim khusus (Timsus) Polda Jawa Barat bersama Polres Bogor berhasil menangkap 2 tersangka baru kasus Bom Molotov yang terjadi di Kantor PDI Perjuangan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Edri Adrimulan Chaniago membenarkan, kedua tersangka dalam kasus bom molotov saat ini telah diamankan pada tanggal 25 Agustus 2020 atau hari selasa malam, dan tanggal 26 Agustus 2020 Rabu dini hari.
“Kedua tersangka tersebut, yang merupakan berperan sebagai pelempar dalam kasus bom molotov di kantor PDI Perjuangan Cileungsi, Bogor,” ujar Edri, disaat sela-sela Kegiatan Silaturahmi Wawasan Kebhinekaan Anggota Wantimpres RI, Habib Luthfi, Rabu (26/8/2020) di Masjid Agung Ciamis.
Edri menjelaskan, penangkapan kedua tersangka dilakukan di dua tempat berbeda. Untuk tersangka yang berinisial MTK ditangkap di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Sedangkan untuk DS ditangkap di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Setelah menangkap 2 orang tersangka. Dalam kasus bom molotov ini, menjadi 9 orang tersangka. Namun demikian, seluruh tersangka diperkirakan 15 orang. Jadi, Polda Jabar saat ini masih melakukan pengejaran ke 6 orang tersangka lainya,” pungkasnya. (Ferry/Pasundannews.com)
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Pjs Bupati Pangandaran, Benny Bachtiar menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Masa tenang Pilkada Serentak 2024 merupakan salah satu tahapan sebelum pemungutan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar Jawa Barat akan meningkatkan pengawasan selama masa tenang…
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Timnas Indonesia U-20 menyambut Piala Asia. Garuda Muda siapkan performa tim…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis menjadi salah satu daerah terbaik dalam mutu pendidikan di…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024, tim gabungan di Kota Banjar…
Leave a Comment