Ciamis

Tahun 2023, Puluhan Sekolah Jenjang SD dan SMP di Ciamis Mendapat Bantuan DAK

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Puluhan sekolah jejang SD dan SMP Kabupaten Ciamis mendapat bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2023.

Bantuan DAK tersebut bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdik Ciamis, H Uned Setiawan mengatakan, bantuan DAK jenjang SD dan SMP tahun 2023 berjumlah 45 sekolah.

“Untuk rinciannya yaitu SD sebanyak 19 sekolah dan SMP sebayak 26 sekolah,” kata H Uned, Rabu (3/1/2023).

H Uned menyebutkan, dana bantuan DAK tersebut gunakan untuk pembangunan fisik dan peralatan.

Ia juga menerangkan dana bantuan itu disesuaikan dengan usulan atau pengajuan dari masing-masing sekolah.

“Bantuan tersebut nanti disesuaikan dengan usulan atau pengajuan dari masing-masing sekolah,” terang H Uned

Selanjutnya sekolah mengajukan usulan bantuan DAK tersebut melalui Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Setelah pengajuan selesai maka data akan masuk pada aplikasi Krisna (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran).

“Setelah itu, Kemendikbudristek yang melakukan seleksi data itu dan kami (Disdik Ciamis) menerima hasilnya,” kata H Uned.

Ia melanjutkan, Aplikasi Krisna sendiri merupakan Kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran dengan mengintegrasikan sistem dari tiga kementerian.

Yaitu Kementerian Keuangan, PPN/Bappenas, dan Kemenpan RB, untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja.

“Alokasi pengajuan dari setiap sekolah seperti ruang perpustakaan, sarana laboratorium, pengadaan komputer, dan sebagainya, tergantung kebutuhan dari sekolahnya,” terang H Uned.

Ia menjelaskan, dalam hal ini, Disdik Kabupaten Ciamis hanya memantau melalui aplikasi.

Setelah hasil penyaringan sekolah yang mendapat dana itu muncul, pihaknya kemudian melaksanakan verifikasi atas dasar peraturan yang berlaku.

“Kami masih menunggu, seperti apa pelaksanaan verifikasinya, bagaimana prosedurnya, itu nanti ada melalui Perpres,” katanya.

H Uned pun berharap, untuk pelaksanaanya nanti, semoga bisa terealisasi dan bermanfaat bagi sekolah.

“Mudah-mudahan, setelah terealisasi nanti setiap sekolah dapat melaksanakanya sesuai dengan peraturan yang berlakur” tandasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Pulang Liburan dari Pangandaran, Mobil Sedan Terbakar di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah mobil sedan mengalami kebakaran di Jalan Situbatu, Kecamatan/Kota Banjar, Rabu…

13 jam ago

Peningkatan Gempa Vulkanik, Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara

PASUNDAN NEWS - Pasca adanya peningkatan gempa vulkanik di Gunung Gede yang dirilis Kepala Badan…

15 jam ago

Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, Petugas Bantu Selamatkan Korban

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…

24 jam ago

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

2 hari ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

4 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

4 hari ago