Ciamis

Tahun 2023, Puluhan Sekolah Jenjang SD dan SMP di Ciamis Mendapat Bantuan DAK

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Puluhan sekolah jejang SD dan SMP Kabupaten Ciamis mendapat bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2023.

Bantuan DAK tersebut bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdik Ciamis, H Uned Setiawan mengatakan, bantuan DAK jenjang SD dan SMP tahun 2023 berjumlah 45 sekolah.

“Untuk rinciannya yaitu SD sebanyak 19 sekolah dan SMP sebayak 26 sekolah,” kata H Uned, Rabu (3/1/2023).

H Uned menyebutkan, dana bantuan DAK tersebut gunakan untuk pembangunan fisik dan peralatan.

Ia juga menerangkan dana bantuan itu disesuaikan dengan usulan atau pengajuan dari masing-masing sekolah.

“Bantuan tersebut nanti disesuaikan dengan usulan atau pengajuan dari masing-masing sekolah,” terang H Uned

Selanjutnya sekolah mengajukan usulan bantuan DAK tersebut melalui Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Setelah pengajuan selesai maka data akan masuk pada aplikasi Krisna (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran).

“Setelah itu, Kemendikbudristek yang melakukan seleksi data itu dan kami (Disdik Ciamis) menerima hasilnya,” kata H Uned.

Ia melanjutkan, Aplikasi Krisna sendiri merupakan Kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran dengan mengintegrasikan sistem dari tiga kementerian.

Yaitu Kementerian Keuangan, PPN/Bappenas, dan Kemenpan RB, untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja.

“Alokasi pengajuan dari setiap sekolah seperti ruang perpustakaan, sarana laboratorium, pengadaan komputer, dan sebagainya, tergantung kebutuhan dari sekolahnya,” terang H Uned.

Ia menjelaskan, dalam hal ini, Disdik Kabupaten Ciamis hanya memantau melalui aplikasi.

Setelah hasil penyaringan sekolah yang mendapat dana itu muncul, pihaknya kemudian melaksanakan verifikasi atas dasar peraturan yang berlaku.

“Kami masih menunggu, seperti apa pelaksanaan verifikasinya, bagaimana prosedurnya, itu nanti ada melalui Perpres,” katanya.

H Uned pun berharap, untuk pelaksanaanya nanti, semoga bisa terealisasi dan bermanfaat bagi sekolah.

“Mudah-mudahan, setelah terealisasi nanti setiap sekolah dapat melaksanakanya sesuai dengan peraturan yang berlakur” tandasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Laga Persahabatan, PSP Parungsari Kalah 1-4 dari Cilacap All Stars

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Laga persahabatan antara PSP Parungsari dari Kota Banjar dan Cilacap All…

6 jam ago

Rumah Solusi Himathera Indonesia, ‘Menjadi Cahaya, Menyembuhkan Jiwa’

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Rumah Solusi Himathera Indonesia (RSHI) menjadi harapan baru bagi ribuan jiwa…

1 hari ago

Sebanyak 182 Calon Jemaah Haji Asal Ciamis Diberangkatkan Bupati Herdiat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya secara resmi melepas keberangkatan 182 jemaah calon…

2 hari ago

Seleksi PPPK Tahap 2 Formasi 2024 Telah Rampung, BKPSDM Ciamis Akan Umumkan Kelulusan Juni 2025

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Seleksi kompetensi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap 2 Formasi…

2 hari ago

Persit Kodim 0625/Pangandaran Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi Kotak kepada Warga

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM– Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XLVIII Kodim 0625/Pangandaran…

2 hari ago

Rest Area Karangkamulyan Ciamis Diresmikan, Hadirkan Perpaduan Kenyamanan Modern dan Nuansa Budaya Lokal

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Rest Area Karangkamulyan diresmikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, pada Kamis (15/05/2025).…

3 hari ago