Ciamis

Tahun 2023, Puluhan Sekolah Jenjang SD dan SMP di Ciamis Mendapat Bantuan DAK

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Puluhan sekolah jejang SD dan SMP Kabupaten Ciamis mendapat bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2023.

Bantuan DAK tersebut bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdik Ciamis, H Uned Setiawan mengatakan, bantuan DAK jenjang SD dan SMP tahun 2023 berjumlah 45 sekolah.

“Untuk rinciannya yaitu SD sebanyak 19 sekolah dan SMP sebayak 26 sekolah,” kata H Uned, Rabu (3/1/2023).

H Uned menyebutkan, dana bantuan DAK tersebut gunakan untuk pembangunan fisik dan peralatan.

Ia juga menerangkan dana bantuan itu disesuaikan dengan usulan atau pengajuan dari masing-masing sekolah.

“Bantuan tersebut nanti disesuaikan dengan usulan atau pengajuan dari masing-masing sekolah,” terang H Uned

Selanjutnya sekolah mengajukan usulan bantuan DAK tersebut melalui Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Setelah pengajuan selesai maka data akan masuk pada aplikasi Krisna (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran).

“Setelah itu, Kemendikbudristek yang melakukan seleksi data itu dan kami (Disdik Ciamis) menerima hasilnya,” kata H Uned.

Ia melanjutkan, Aplikasi Krisna sendiri merupakan Kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran dengan mengintegrasikan sistem dari tiga kementerian.

Yaitu Kementerian Keuangan, PPN/Bappenas, dan Kemenpan RB, untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja.

“Alokasi pengajuan dari setiap sekolah seperti ruang perpustakaan, sarana laboratorium, pengadaan komputer, dan sebagainya, tergantung kebutuhan dari sekolahnya,” terang H Uned.

Ia menjelaskan, dalam hal ini, Disdik Kabupaten Ciamis hanya memantau melalui aplikasi.

Setelah hasil penyaringan sekolah yang mendapat dana itu muncul, pihaknya kemudian melaksanakan verifikasi atas dasar peraturan yang berlaku.

“Kami masih menunggu, seperti apa pelaksanaan verifikasinya, bagaimana prosedurnya, itu nanti ada melalui Perpres,” katanya.

H Uned pun berharap, untuk pelaksanaanya nanti, semoga bisa terealisasi dan bermanfaat bagi sekolah.

“Mudah-mudahan, setelah terealisasi nanti setiap sekolah dapat melaksanakanya sesuai dengan peraturan yang berlakur” tandasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

14 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago