Ciamis

Surat Edaran Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah di Ciamis Masih dalam Tahap Kajian

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Surat Edaran (SE) terkait larangan siswa membawa motor ke sekolah masih dalam tahap pengkajian.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang aturan siswa yang tidak boleh membawa kendaraan (sepeda motor) ke sekolah.

SE Bupati Ciamis itu dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas siswa atau anak di bawah umur di wilayah Tatar Galuh.

Deni Wahyu Hidayat selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ciamis mengatakan bahwa hingga saat ini aturan itu belum keluar.

“Aturan itu memang belum keluar karena masih dalam pembahasan,” kata Deni di ruangannya, Minggu (28/8/2022).

Menurutnya, Pemkab Ciamis masih mengkaji rencana SE Bupati Ciamis tersebut karena harus melalui kajian yang mendalam dengan berbagai pertimbangan.

Sehingga hasilnya tidak bertabrakan dengan keinginan masyarakat. “Jadi harus dicari formula yang pasnya,” ucap Deni.

Deni menuturkan, aturan yang saat ini sedang dibuat tersebut untuk mengantisipasi kejadian tidak diharapkan akibat anak yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor.

“Anak di bawah umur berdasarkan aturan Undang-Undang tentang Lalu Lintas pun tidak boleh mengendarai sepeda motor. Oleh karena untuk membuat surat izin mengemudi (SIM) usianya harus 17 tahun ke atas,” ucapnya.

Ditambahkannya, karena SE Bupati tentang Larangan Membawa Sepeda Motor ke sekolah tersebut sangat penting, pihaknya akan secepatnya menyelesaikan aturan tersebut.

“Secepatnya aturan itu akan kami terbitkan,” katanya.

Sementara itu, mengutip dari berbagai sumber, di lapangan sejumlah kejadian siswa atau anak di bawah umur yang mengalami kecelakaan lalu lintas akibat bebas mengendarai sepeda motor, kerap memakan korban hingga luka-luka bahkan meninggal.

Diantaranya baru-baru ini dua siswi MTs dan MI meninggal dunia akibat sepeda motor yang ditumpangi secara berboncengan tabrakan dengan mobil boks di wilayah Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis.(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

4 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

7 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

7 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

7 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

7 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

8 jam ago