Ciamis

Suami Bunuh Istri di Imbanagara, Polres Ciamis Berhasil Ungkap Pelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Suami sirih dengan inisial AMN (51) ditemukan membunuh istrinya TM (46) di Imbanagara Kabupaten Ciamis.

Kasus tersebut sebagaimana hasil dari temuan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis Polda Jawa Barat.

Peristiwa ini masuk ke dalam dugaan tindak pidana. Pasalnya pelaku dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, pada 10 September 2023 lalu.

Secara kronologis, pembunuhan terjadi di kediaman pelaku yang berada di Desa Imbanagara Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis.

“Berawal dari laporan masyarakat yang dihebohkan dengan kematian seorang warga di sebuah rumah wilayah Imbanagara,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo dalam konferensi pers, Kamis (14/9/2023).

AKBP Tony mengungkapkan, sebelumnya pelaku AMN berusaha mengaburkan kejadian yang sebenarnya.

Namun, tak sampai 1×24 jam, Polres Ciamis berhasil menangkap pelaku dan mengungkap fakta sebenarnya.

Polres Ciamis Ungkap Kronologis dan Motif Pembunuhan

Tony menjelaskan, pelaku sendiri merupakan suami sirih dari korbannya.

Ia menerangkan, kejadian berawal ketika pelaku pulang bekerja menjadi tukang parkir di salah satu rumah makan di daerah Ciamis.

“Sebelum pulang pelaku dan korban terlebih dahulu membeli makanan berupa martabak di dekat Alfamart Imbanagara,” katanya.

Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dan korban sampai di rumah. Sehingga pelaku menanyakan hasil parkir yang telah di dapat seharian.

Namun saat itu korban ingin uang hasil parkir tersebut diambil lebih oleh korban. Lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli kebutuhan pribadi korban.

“Akhirnya pelaku pun marah karena saat itu korban berbicara dengan pelaku menggunakan bahasa yang kasar dan kencang. Hingga akhirnya pelaku yang saat itu sedang duduk makan martabak langsung berdiri dan menjambak rambut korban,” paparnya.

Setelah itu, jelas Tony, tangan kanan pelaku langsung menampar pipi kiri korban. Namun saat itu korban mencoba untuk melawan dengan mencekik leher dan menendangkan kaki ke arah perut dan kemaluan pelaku.

“Sambil mengeluarkan bahasa-bahasa yang tak pantas dan membuat pelaku semakin marah,” tuturnya.

Tony menjelaskan, pelaku cekcok dengan korban dalam kurun waktu sekitar pukul 22.00-23.00 WIB.

“Hal itu sesuai dengan keterangan saksi sekitar rumah korban. Pukul 10.00 WIB, ada suara teriakan dan pukul 11.00 tidak ada lagi. Keterangan saksi cekcok diawali uang hasil parkir,” katanya.

Lalu, korban sempat meminta uang hasil parkir untuk kehidupan sehari-hari, pelaku pun kesal hingga akhirnya menganiaya korban.

“Penganiayaan pelaku terhadap korban menggunakan tangan hasil rekonstruksi pelaku membenturkan korban ke tembok,” tutur Tony.

Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana, atau Pasal 354 ayat (2) KUHPidana atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

“Ancaman hukuman penjara 15 tahun, 10 tahun dan 7 tahun penjara,” pungkas Tony. (Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

20 jam ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

20 jam ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

1 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago