Ciamis

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Cukai Secara Resmi Dibuka Wabup Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Bidang Cukai dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra.

Acara tersebut bertempat di Aula Adipati Angganaya Bappeda Ciamis, Kamis (28/7/2022).

Tujuan dari kegiatan ini, yakni guna memberikan pemahaman perundang undangan tentang cukai, beserta diharapkan dapat memahami tentang cukai.

Selain itu juga agar masyarakat mampu menekan seminimal mungkin kerugian negara akibat pelanggaran-pelanggaran pada bidang cukai.

Untuk diketahui, kegiatan ini pun dilaksanakan secara tatap muka dan virtual, di ikuti oleh unsur masyarakat, pengusaha jasa pengiriman, pedagang eceran, distributor dan unsur pemerintahan terkait.

Yana mengatakan, selamat datang kepada narasumber dari Kantor Pengawas Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Tasikmalaya.

“Dana bagi hasil cukai hasil tembakau menjadi salah satu pendapatan pemerintah Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Dimana peruntukannya, lanjut Yana, sesuai Peraturan Menteri Keuangan. Yaitu 50 persen untuk Bidang Kesejahteraan Masyarakat, 40 persen untuk Bidang Kesehatan dan 10 persen untuk Bidang Penegakkan Hukum.

Rokok, kata Yana, hampir menjadi kebutuhan pokok bagi seluruh masyarakat di Indonesia.

“Survey Global Penggunaan tembakau pad usia dewasa oleh Kementerian Kesehatan menunjukan bahwa dalam kurun waktu 2011-2021 terjadi peningkatan perokok sebanyak 8,8 Juta Orang,” terangnya.

Selain itu, rokok juga berdampak pada sosial ekonomi di masyarakat. Dimana rokok menjadi pengeluaran belanja terbesar kedua pada kategori masyarakat menengah kebawah.

“Bahkan rokok menjadi pengeluaran belanja lebih tinggi daripada makanan bergizi,” ungkapnya.

Pencapaian tersebut, imbuh Yana, sejalan dengan meningkatnya produksi rokok didalam negeri, namun tidak di imbangi dengan kenaikan pendapatan dari cukai.

Sementara itu, terkait peredaran rokok ilegal masih ditemukan ditengah masyarakat.

“Seharusnya masyarakat sadar dan mengetahui bahwa rokok dengan cukai Legal dipastikan aman, dan sebaliknya bahwa rokok yang tidak berlabel cukai belum jelas keamanannya,” paparnya.(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago